SOLOPOS.COM - Warga Gedongan beraudiensi dengan Pemkab Karanganyar soal penetapan Pj Kades Gedongan pada Kamis (25/1/2024).. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Belasan perwakilan warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Gedongan Bersatu mendatangi Kantor Bupati pada Kamis (25/1/2024).

Mereka mempertanyakan penetapan Daryanto sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Gedongan. Daryanto ditetapkan sebagai Pj Kades Gedongan melalui surat keputusan (SK) Bupati Karanganyar yang diserahkan tertanggal 17 Januari 2024 lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kedatangan warga ditemui langsung Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Karangayar, Zulfikar Hadid, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes), Sundoro Budi Karyanto. Dalam pertemuan itu, warga Gedongan mempersoalkan penetapan Pj Kades yang dinilai tidak sesuai usulan masyarakat melalui Badan Permasyarakatan Desa (BPD).

“Kami datang untuk bertanya apakah prosedur dan administrasinya sudah betul [terkait penetapan Pj Kades Gedongan]?” kata Ketua Masyarakat Gedongan Bersatu, Bandung Gunadi.

Dia menjelaskan awalnya BPD Gedongan meminta masukan terkait kandidat yang diusulkan sebagai Pj Kades menggantikan penjabat sebelumnya, Drajat, yang meninggal dunia. Kemudian, berdasarkan penyerapan aspirasi masyarakat, ditunjuklah Dullah selaku Kasi Trantib Kecamatan Colomadu sebagai Pj Kades Gedongan.

Usulan tersebut disampaikan BPD Gedongan kepada Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, melalui Camat Colomadu. “Usulan BPD hanya satu nama yakni Dullah menjadi Pj Kades Gedongan. Tapi tidak tahu kenapa nama Daryanto selaku Pengelola Ketertiban Kecamatan Colomadu yang ditetapkan,” kata Bandung.

Pihaknya kemudian menelusuri perubahan nama tersebut. Dari hasil penelusurannya  ternyata Camat Colomadu mengusulkan tiga nama calon Pj Kades Gedongan ke Bupati, bukan satu nama sebagaimana usulan BPD.

Ketiga nama itu yakni Ani Rahayu Satyaningrum selaku Sekcam Colomadu, Dullah, dan Daryanto. Usulan ketiga nama calon tersebut tanpa pemberitahuan ke BPD Gedongan. Karena itu, pihaknya menanyakan prosedur dan pertimbangan dalam menetapkan Pj Kades Gedongan.

“Kami tidak ada tuntutan apa-apa, hanya kami tanyakan sudah betul belum prosedurnya. Kalau Pj Kades tetap Daryanto tidak masalah, namun kami berharap dilalui sesuai mekanisme,” katanya.

Ketua BPD Gedongan, Tri Rohmadi, juga mempertanyakan penetapan Daryanto sebagai Pj Kades Gedongan. Apalagi BPD hanya mengajukan nama Dullah sebagai Pj Kades. Dia kaget saat mengetahui Daryanto yang jadi Pj Kades Gedongan.

“Kami hanya ingin proses mekanismenya diperbaiki. Harusnya dikomunikasikan dulu kenapa Camat mengajukan tiga nama, sementara BPD satu nama Dullah,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Karanganyar, Zulfikar Hadid, mengatakan akan meminta klarifikasi Camat Gedongan terkait permasalahan tersebut.

Kepala Dispermasdes Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, mengatakan Pj Bupati menunjuk Daryanto sebagai Pj Kades Gedongan dengan pertimbangan dia adalah mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gedongan dan tinggal di sana.

“Hanya saudara Daryanto yang sanggup dan mau ditunjuk sebagai Pj, Kades Gedongan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya