SOLOPOS.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Pendapa Kantor Kecamatan Wonogiri, Selasa (20/2/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dilaksanakan serentak di seluruh panitia pemilihan kecamatan atau PPK di Wonogiri mulai Selasa (20/2/2024).

Hasil rekapitulasi suara secara manual itu bakal menjadi dasar KPU Wonogiri untuk menentukan pemenang dalam Pemilu 2024. Di sisi lain, hasil rekapitulasi itu juga akan menjadi dasar perbaikan atas kekeliruan hitung suara di aplikasi Sirekap.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Satya Graha, mengatakan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu bakal dilaksanakan oleh PPK selama tiga-lima hari tergantung jumlah tempat pemungutan suara atau TPS di tiap kecamatan.

Rekapitulasi itu dihadiri pengawas pemilu kecamatan (panwascam) dan saksi dari partai politik peserta pemilu. PPK di seluruh Kabupaten Wonogiri akan merekapitulasi perolehan suara para peserta Pemilu 2024 di setiap TPS yang ada di kecamatan masing-masing.

Satya menyebutkan hasil rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan PPK ini lah yang akan menjadi dasar penghitungan perolehan suara Pilpres maupun Pemilu Legislatif oleh KPU. Dalam rekapitulasi itu, PPK akan menyandingkan hasil hitung suara yang diunggah di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dia menjelaskan ada beberapa temuan kesalahan pembacaan Formulir C Hasil atau plano dipindai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Sirekap. Misalnya hasil suara pasangan capres-cawapres tertentu pada Formulir C Hasil tertulis 023, tetapi di Sirekap terbaca 223.

Hal itu bisa terjadi karena beberapa alasan seperti hasil foto pemindaian yang berkualitas rendah karena kurang pencahayaan, pemindaian tidak pas dengan Formulir C Hasil, atau memang karena kesalahan pada sistem di Sirekap.

Maka dari itu, KPU sempat menghentikan sementara waktu proses pengunggahan Formulir C Hasil untuk memperbaiki sistem Sirekap.

“Jadi hasil hitung Sirekap yang dari TPS itu disandingkan dengan hasil rekapitulasi suara di kecamatan. Apabila ada perbedaan data, penghitungan suara di Sirekap itu yang diubah agar sesuai hasil rekapitulasi suara manual,” kata Satya saat ditemui Solopos.com di Kantor KPU Wonogiri, Selasa (20/2/2024).

Pemantauan Online

Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Wonogiri, Nursahid Agung Wijaya, menambahkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu juga dilakukan online via Zoom Meeting.

Hal itu bertujuan agar koordinasi antara PPK dengan KPU Wonogiri bisa langsung dilakukan apabila terjadi kendala atau masalah dalam penghitungan suara. Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu mayoritas dilakukan di pendapa kantor kecamatan masing-masing.

Pantuan Solopos.com di Pendapa Kecamatan Wonogiri, rekapitulasi suara oleh PPK dimulai sekitar pukul 10.15 WIB. Rekapitulasi suara itu dilakukan bertahap per TPS per desa/kelurahan.

Panwascam dan saksi turut mendampingi proses rekapitulasi. Selain itu, perwakilan setiap panitia pemungutan suara (PPS) juga hadir pada kesempatan tersebut.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Wonogiri, Mayaris Kusdi, mengatakan PPK diharapkan meneliti setiap hasil rekapitulasi manual dan hitung suara yang ditampilkan di Sirekap. Sebab Bawaslu mendapatkan laporan ada beberapa temuan perbedaan data yang ditampilkan di Sirekap dengan foto hasil perhitungan suara di TPS dalam Formulir C Hasil.

Menurutnya, PPK harus jeli dalam mencocokkan data yang ditampilkan Sirekap dengan hasil rekapitulasi. Dengan begitu tidak ada perbedaan data antara keduanya dan tidak ada masalah di kemudian hari.

”Ada kerawanan di situ, yaitu perbedaan data di Sirekap dan rekapitulasi. Ini yang perlu diwaspadai dan akan kami awasi. Kalau ada perbedaan, nanti tentu harus disinkronkan, diperbaiki. Kira-kira mana yang salah,” kata Mayaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya