SOLOPOS.COM - Ketua KPU Wonogiri periode 2023-2028, Satya Graha. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di Kabupaten Wonogiri dijadwalkan mulai Selasa (20/2/2024). Jadwal tersebut mundur dari sebelumnya direncanakan mulai Senin (19/2/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan rencana awal rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai Senin. Namun, jadwal diundur hingga Selasa karena saat ini aplikasi Sirekap tengah diperbaiki.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat ini aplikasi yang digunakan sebagai sarana publikasi penghitungan suara itu masih dalam perbaikan. Penghitungan suara di Sirekap pun dihentikan sementara.

“Ini akan kami koordinasikan dulu untuk menentukan jadwalnya. Dari KPU Provinsi Jateng, meski belum ada surat resmi, sudah memberi arahan untuk menunda rekapitulasi suara Pemilu 2024 hingga Selasa,” kata Satya kepada Solopos.com di Kantor KPU Wonogiri, Minggu (18/2/2024).

Dia melanjutkan ada beberapa daerah di Jawa Tengah yang sudah mulai merekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Tetapi banyak juga yang belum karena menunggu Sirekap selesai diperbaiki.

Satya menyebut meski rekapitulasi suara itu dilakukan secara manual, Sirekap akan tetap dipakai agar data yang terunggah di aplikasi itu valid.

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan diperkirakan memakan waktu dua-tiga hari. Setelah itu, rekapitulasi Pemilu 2024 di tingkat kabupaten atau KPU Wonogiri.

Menurut Satya, berdasarkan Peraturan KPU No 5/2024, rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dibatasi waktu mulai 15 Februari 2024–3 Maret 2024.

“Setelah rekapitulasi di kecamatan selesai, nanti rekapitulasi tingkat kabupaten di KPU. Kami perkirakan rekapitulasi di setiap kecamatan itu paling tiga hari, setelah itu langsung diteruskan ke KPU kabupaten,” ujar dia.

Menurut Satya, sejauh ini tidak ditemukan kendala berarti dalam proses pergeseran surat suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada PPK. Kotak suara yang berisi lembar surat suara hasil pencoblosan sudah tersimpan di gudang di kompleks kecamatan masing-masing dan dijaga PPK serta aparat kepolisian.

“Kami upayakan rekapitulasi ini bisa selesai secepatnya,” ucap Satya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya