Soloraya
Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:03 WIB

Gegara Knalpot Brong, Puluhan Motor Dikukut Polres Karanganyar

Indah Septiyaning Wardani  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan Polsek Karangpandan dan Satlantas Polres Karanganyar menyita puluhan sepeda motor dengan knalpot brong pada Sabtu (30/3/2024). (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR-Nasib apes menimpa segerombolan remaja yang hendak ngabuburit ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, pada Sabtu (30/3/2024), lantaran sepeda motor mereka yang memakai knalpot brong dikukut petugas gabungan Polres Karanganyar. Hal itu terjadi di tengah perjalanan tepatnya di Terminal Makuthoromo, Karangpandan, mereka dihentikan polisi.

Gara-garanya kendaraan roda dua mereka memakai knalpot brong dan tak dilengkapi surat berkendara. Plt Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agus Susilo Utomo mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan aparat kepolisian langsung bertindak cepat setelah menerima pengaduan masyarakat yang resah akan maraknya aksi ngabuburit on the road ke Tawangmangu.

Advertisement

Mereka mayoritas remaja ini menggunakan sepeda motor knalpot brong atau tak sesuai standar.

“Begitu menerima laporan kita langsung bergerak cepat. Tim gabungan Polsek Karangpandan dan Satlantas Polres Karanganyar langsung mengamankannya,” kata dia kepada Solopos.com.

Dia mengatakan ada 34 pelanggar lalu lintas yang berhasil terjaring operasi sore itu dengan perincian sebanyak 11 pelanggar tak melengkapi kendaraannya dengan surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 23 pelanggar menggunakan sepeda motor knalpot brong.

Advertisement

Bagi sepeda motor knalpot brong dia menambahkan langsung dikukut petugas gabungan Satlantas Polres Karanganyar. Sementara pemilik 11 kendaraan tanpa STNK dikenai sanksi tilang.

“Sepeda motor knalpot brong langsung kami angkut ke truk. Kami bawa ke Satlantas,” kata dia

Lebih lanjut dia mengatakan pelanggar yang menggunakan knalpot brong harus mengambil sepeda motor mereka di Satlantas Polres Karanganyar. Saat mengambil nanti, syaratnya wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai standar. Polres Karanganyar tak henti-hentinya menindak pelanggar knalpot brong. Operasi terus dilakukan guna mencapai target zero penggunaan knalpot brong di Karanganyar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif