SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, saat diwawancara wartawan di Kompleks Pemkab Boyolali, Rabu (15/11/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali tidak melarang aparatur sipil negara atau ASN untuk berfoto dengan pose atau mengekspresikan salam Boyolali Metal saat kegiatan di lingkup nonpolitik dan pekerjaan profesional di lingkungan Pemkab Boyolali pada tahun politik ini.

Namun, Bawaslu menyarankan lebih baik pose tersebut dihindari agar tidak memunculkan interpretasi buruk dan salah persepsi di kalangan publik terkait netralitas ASN jelang Pemilu 2024.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sebagai informasi, salam Boyolali Metal mirip dengan salam metal PDI Perjuangan. Salam tersebut dilakukan dengan jari jempol, telunjuk, dan jari kelingking tetap lurus sedangkan jari tengah dan jari manis ditekuk.

Pada beberapa kesempatan acara PDIP, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan jajaran PDIP berpose salam metal dengan punggung tangan menghadapi ke belakang. Namun di beberapa lain terlihat salam metal dilakukan dengan punggung tangan di depan.

Sedangkan pose Boyolali Metal dilakukan dengan punggung tangan berada di depan dan bagian telapak tangan menghadap ke badan. Metal di Boyolali memiliki kepanjangan Melangkah Bersama, Menata Bersama, Penuh Totalitas.

Salam metal sempat menjadi salah satu pose yang dilarang untuk digunakan ASN dan diunggah di akun media sosial milik Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah @bkdprovjateng pada Sabtu (4/11/2023).

Payung Hukum Boyolali Metal

Tak hanya pose Metal, pose lain seperti jari membentuk lambang damai atau peace, lambang jari telunjuk menunjuk ke atas, dan sebagainya juga dilarang. Satu-satunya pose yang diperbolehkan hanya menggenggam kelima jari atau mengepal.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, mengatakan pose Boyolali Metal telah memiliki payung hukum. Ia mengatakan payung hukumnya terdapat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Logo Slogan Boyolali Metal.

“Jika [pose Metal] digunakan di ruang yang memang pada tempat yang semestinya, tidak masalah. Tapi kalau salah satu pasangan capres-cawapres misalnya sama [posenya], dan itu ada ASN di tempat dan acara yang tidak semestinya, dalam konteks netralitas, maka akan kami telusuri dan tindaklanjuti,” jelas dia saat berbincang dengan Solopos.com di Boyolali, Rabu (15/11/2023).

Widodo mencontohkan jika ada ASN yang datang ke acara calon pasangan presiden-wakil presiden lalu di sana ASN tersebut ikut menyerukan yel-yel dan menyimbolkan lambang tertentu, Bawaslu Boyolali akan menelusuri dan menindaklanjuti.

Akan tetapi, jika ASN melakukan pose metal dalam lingkup kerja profesional dan sudah dilindungi payung hukum Perbup Nomor 101, Widodo mempersilakan dengan catatan tidak ada indikasi kegiatan itu berbau politis.

Ia memberikan contoh lain, yakni ketika ASN menghadiri acara yang digelar atau dihadiri calon anggota legislatif (caleg) dari partai tertentu dan berfoto bersama dengan pose simbol tertentu dan terindikasi tidak netral, maka Bawaslu Boyolali juga akan menindaklanjuti.

Hak Politik AS

“Bahwa itu [pose Boyolali Metal] kemudian dianggap sama atau dikesankan mirip, sekali lagi kami harus bicara masalah waktu dan tempat. Kami harus bijaksana,” jelas dia.

Lebih lanjut, Widodo mengimbau kepada para ASN di Boyolali untuk tetap menjaga netralitas. Ia juga mengingatkan para ASN diikat dengan UU No 5/2014 yang di dalamnya terdapat asas netralitas.

Ia menegaskan ASN memiliki hak politik, namun ekspresi hak politik hanya boleh disampaikan di bilik suara. “Tidak hanya ASN, tapi juga TNI dan Polri. Para pimpinan TNI dan Polri juga mengatakan telah betul-betul netral. Kemudian di UU Desa yaitu kepala desa dan perangkatnya juga dijaga netralitasnya,” kata dia.

Widodo mempersilakan masyarakat yang mengetahui ada ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa melanggar asas netralitas untuk melaporkannya ke Bawaslu Boyolali, Panwas Kecamatan, dan Pengawas Desa. Laporan akan ditindaklanjuti berdasarkan bukti pelapor.

Walaupun begitu, Widodo menganjurkan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa untuk mencari aman dulu.

“Daripada memunculkan interpretasi publik yang macam-macam, hindari dulu lah. Walau niatnya baik, sementara enggak salam metal dulu enggak apa-apa. Saya kira tidak akan mengurangi kadar profesionalitas mereka. Kalau boleh sih boleh, tapi misalnya menimbulkan persepsi publik kurang baik, ya dihindari lebih baik,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya