SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menyerahkan buku saku pedoman netralitas anggota Polri saat apel di Polres Klaten, Senin (4/12/2023). (Istimewa/Humas Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN–Polres Klaten membagikan pedoman netralitas anggota Polri di Pemilu 2024. Netralitas dalam Pemilu menjadi harga mati bagi anggota Polri.

Penyerahan buku saku pedoman netralitas anggota Polri itu dilakukan saat digelar apel, Senin (4/12/2023). Buku saku dibagikan secara simbolis oleh Kapolres Klaten, AKBP Warson, dilanjutkan pembagian kepada pejabat utama dan Kapolsek.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Buku netralitas anggota Polri ini diberikan sebagai pedoman perilaku netralitas anggota Polri pada pemilu 2024 guna menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024,” kata Kapolres berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Humas Polres Klaten.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya netralitas anggota Polri dalam setiap penyelenggaraan Pemilu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Hal itu sudah tertuang dalam peraturan perundangan-undangan dan sudah berkali-kali ditekankan oleh Kapolri. Pesta demokrasi yang berkualitas menjadi pintu awal mewujudkan visi Indonesia emas 2045.

“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pemilu. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi serta melukai hati masyarakat,” tegas Kapolres kepada jajarannya.

Kapolres juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan Pemilu, termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu, memberikan dukungan pada partai maupun Caleg hingga memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis.

Buku saku panduan netralitas anggota Polri dibuat dan diedarkan oleh Polda Jateng sebagai panduan anggota dalam pengamanan pemilu serentak 2024. Buku ini berisi rangkuman peraturan yang berisi larangan serta cara bertindak dalam menjalankan tugas selama masa pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya