SOLOPOS.COM - Anggota staf Kecamatan Karangmalang, Sragen (kiri), yang dirasakan Camat Karangmalang, Sragen, Ariska Taminawati melihat operasional aplikasi Sirine Dasdes di kantor kecamatan setempat, Rabu (5/7/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Camat Karangmalang, Sragen, Ariska Taminawati, menginisiasi inovasi Sistem Informasi Verifikasi Administrasi Elektronik Dana APBDesa (Sirine Dasdes). Inovasi pencairan APBDesa secara paper less atau elektronik itu diuji coba di delapan desa di wilayah Kecamatan Karangmalang, Sragen, mulai Juli ini.

Bila hasil uji coba Sirine Dasdes bisa signifikan maka inovasi tersebut akan diimplemenfasikan di seluruh desa di Kabupaten Sragen. Sosialisasi Sirine Dasdes itu dilakukan di Aula Kecamatan Karangmalang, Sragen, Rabu (5/7/2023).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Forum sosialisasi itu dihadiri perwakilan dari delapan desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Sragen Pudji Atmoko, dan perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen.

“Intinya proses pencairan APBDesa dilakukan secara digital. Semula pencairan APBDesa dilakukan secara manual dengan membawa berkas ke kecamatan, seperti untuk pencarian dana desa (DD) dan bantuan keuangan khusus (BKK) lewat Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan. Dengan aplikasi Sirine Dasdes ini semua dilakukan secara paper less sehingga lebih efisien, hemat biaya fotokopi, biaya bahan bakar minyak(BBM), dan biaya perjalanan dinas,” jelas Ariska.

Dia menyampaikan pencarian APBDesa cukup dieksekusi di desa masing-masing karena berkas pencairan yang diterima atau ditolak itu akan ada notifikasi dalam aplikasi.

Dia berharap ada peraturan bupati (perbup) yang bisa menjadi dasar dalam implementasi aplikasi ini di seluruh kecamatan di Kabupaten Sragen. Dia mengatakan dengan aplikasi ini maka pencairan anggaran diharapkan lebih cepat, lebih mudah, dan murah.

“Selama ini desa melakukan secara manual. Desa awalnya harus menyusun LPJ [laporan pertanggungjawaban] dulu ketika kegiatan selesai kemudian uangnya baru bisa dicarikan. Dalam LPJ itu harus ada bukti transaksi, seperti kuitansi, nota pesanan, dan lainnya. Ketika pencairan itu mau tidka mau membawa setumpuk berkas ke kecamatan untuk pencairan dananya,” ujar Ariska saat berbincang dengan wartawan, Rabu siang.

Dia menjelaskan di kecamatan yang mengurusi berkaitan dengan APBDesa itu ada di Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan. Proses pemeriksaan dokumen di kecamatan, kata dia, membutuhkan waktu dua hari kerja.

Dengan proses manual, Ariska melihat mengeluarkan biaya mahal karena harus membawa salinan atau fotokopi dokumen LPJ sehingga perangkat desa butuh fotokopi berkas, waktu, tenaga, dan sebagainya.

“Dulu saya lihat proses pencarian DD saja tidak lancar. Ada Kasi Ekbang yang meminta izin saya untuk pengiriman dokumen bisa dilakukan lewat email sehingga desa segera bisa kirim berkas ke lapangan. Nah, apa yang dilakukan Kasi Ekbang itu kemudian menginspirasi saya untuk membuat inovasi untuk memudahkan laporan dan pencairan desa,” jelasnya.

Dia mengaku aplikasi Sirine Dasdes ini belum terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan cash management system (CMS) milik Bank Jateng. Dia mengungkapkan kemudian muncul gagasan Sirine Dasdes yang menjadi aksi perubahaannya dalam diklat pimpinan III tahun ini.

Dia mengungkapkan aplikasi itu bisa diakses dari mana saja selama ada jaringan Internet. “Program ini saya komunikasikan dengan Diskominfo dan bisa diterima karena mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ada di level desa,” kata dia.

Dia mengungkapkan pengembangan ke depan, Sirine Dasdes bisa diintergrasikan dengan Siskeudes dan CMS Bank Jateng Sragen. Dia menjelaskan sosialisasi sudah selesai dan uji coba bisa dilakukan mulai pekan depan.

Dalam implementasinya, Ariska juga melakukan monitoring dan evaluasi di delapan desa. Nantinya, setiap petugas di desa dan kecamatan yang berwenang mendapatkan id dan password-nya,” ujarnya.

Kepala DPMD Sragen, Pudji Atmoko, menyambut gembira aplikasi Sirine Dasdes yang digagas Ariska. Dia berpendapat aplikasi Sirine Dasdes harus dilihat kelanjutannya. “Kami melihat dulu proses yang dilalui Camat Karangmalang. Kalau memang signifikan maka bisa diimplementasikan dan ditindaklanjuti desa lain,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya