Soloraya
Jumat, 16 Februari 2024 - 05:13 WIB

Kisah Orang Mabuk Hampir ke TPS di Boyolali, Langsung Sigap Dihalau Petugas

Nimatul Faizah  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo. (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI – Pelaksanaan hari pemungutan suara di Boyolali dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024). sempat diwarnai dengan insiden orang mabuk yang hampir datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Hal tersebut dikisahkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Widodo, saat dijumpai wartawan di kantornya, Kamis (15/2/2024).

Advertisement

Ia menjelaskan Bawaslu Boyolali dan jajaran melaksanakan pengawasan pada proses pemungutan dan penghitungan surat suara dari Rabu-Kamis. Pada dasarnya proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, akan tetapi terdapat berbagai kendala.

“Ada temuan terkait potensi gangguan keamanan, itu ada laporan di salah satu TPS Kecamatan Simo. Jadi ada sedikit gangguan keamanan orang yang terpengaruh minuman keras mendekat ke TPS,” kata dia.

Advertisement

“Ada temuan terkait potensi gangguan keamanan, itu ada laporan di salah satu TPS Kecamatan Simo. Jadi ada sedikit gangguan keamanan orang yang terpengaruh minuman keras mendekat ke TPS,” kata dia.

Widodo menceritakan para petugas keamanan dengan sigap mencegat, mengamankan, dan dilakukan pembinaan sehingga tidak sampai mengganggu proses pelaksanaan pemungutan suara.

Selanjutnya, ia menjelaskan hasil pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Boyolali antara lain banyaknya TPS yang kekurangan surat suara. Hal tersebut diketahui saat penghitungan surat suara oleh KPPS sebelum pemungutan suara.

Advertisement

Widodo menjelaskan walau kekurangan 100-an surat suara, proses pemungutan surat suara di Jelok dan Gondangslamet tidak sampai terhenti karena petugas PPS dan PPK sigap mencari surat suara pengganti. Sedangkan, untuk pemungutan suara di Salakan sempat terhenti dan dilanjutkan pada Rabu sore.

Kemudian, kendala lain yang ditemui Bawaslu Boyolali yaitu pada Rabu malam, formulir C plano banyak yang tertukar dengan wilayah lain. Selain itu, ada yang kurang sehingga KPU harus melakukan pengadaan dan menunggu lama. Walaupun tertunda, akhirnya bisa terpenuhi dan bisa melanjutkan penghitungan.

“Dari kami bahkan ada yang berjaga di kantor Bawaslu hingga dini hari, memantau tugas dari pengawas TPS dan PKD. Tadi [Kamis] sampai pukul 04.00 WIB,” kata dia.

Advertisement

Selanjutnya, dari hasil pantauan Bawaslu Boyolali, terdapat tiga TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) yaitu TPS 016 Karanggeneng, Boyolali; TPS 007 Mojolegi, Teras; dan TPS 002 Kedunglengkong, Simo.

PSU dilaksanakan karena terdapat kelebihan suara akibat kelalaian anggota KPPS meloloskan orang yang seharusnya tidak mencoblos di TPS mereka karena bukan DPT, DPTb, dan DPK.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boyolali, Wakhid Thoyib, membenarkan tiga TPS tersebut terjadi PSU.

Advertisement

Di TPS 016 Karanggeneng akan mengadakan PSU untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPD. Lalu, di TPS 002 Kedunglengkong akan melaksanakan PSU untuk Presiden-Wakil Presiden. Kemudian di TPS 007 Mojolegi akan diadakan PSU untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPR RI.

“Ada PSU karena di sana ada pemilih yang sebenarnya secara kependudukan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terkait. Entah mengapa, dari KPPS mengizinkan orang tersebut untuk menggunakan hak pilihnya,” kata dia kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Ia menyampaikan KPU Boyolali bakal menggelar PSU di tiga TPS tersebut pada Minggu. Dipilihnya Minggu karena dianggap masyarakat sedikit longgar dan bisa memilih sesuai daftar hadir saat pencoblosan pada Rabu (14/2/2024).

Wakhid juga mengatakan KPU telah menyiapkan logistik untuk melaksanakan PSU. Ia menyebut nantinya desain surat suara saat PSU akan berbeda dengan pencoblosan pada Rabu kemarin.

“Kemudian kaitannya untuk keuangan juga sudah dibahas. Maaf, misal kalau KPPS bekerja dua kali honornya bagaimana, ya saat ini honor dari KPPS sudah satu bulan karena memang kerja hingga 25 [Februari] sehingga tidak ada tambahan. Untuk tambahan biaya yang dibutuhkan paling tidak untuk sewa tempat dan lain-lain,” kata dia.

Selain itu, untuk kekurangan surat suara juga telah diambilkan dari TPS terdekat dari TPS yang kekurangan surat suara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif