Soloraya
Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:35 WIB

Korban Pembunuhan Berantai di Girimarto Wonogiri Bertambah, Jadi 4 Orang

Muhammad Diky Praditia  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menginterogasi Sarmo, Pelaku pembunuhan dua warga Klaten dam Wonogiri, saat jumpa pers di mapolres, Sabtu (9/12/2023). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI – Korban pembunuhan berantai yang dilakukan Sarmo, 35, warga Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, bertambah menjadi empat orang dari yang sebelumnya dua orang.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023) sore. Dia menjelaskan identitas dua korban pembunuhan yang baru terungkap itu adalah Katiyani, 26, perempuan asal Desa Sanan, Kecamatan Girimarto dan Sudimo, 58, warga Desa Semagar, Kecamatan Girimarto.

Advertisement

Sementara dua korban yang sudah terungkap pada awal Desember 2023 merupakan Agung Santoso, 58, warga asal Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten dan Sunaryo, 47, warga Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.

Identifikasi korban pembunuhan Sarmo itu dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Sejumlah sampel bagian tubuh korban diperiksa di laboratorium forensik untuk mengetahui identitas asli.

Advertisement

Identifikasi korban pembunuhan Sarmo itu dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Sejumlah sampel bagian tubuh korban diperiksa di laboratorium forensik untuk mengetahui identitas asli.

“Dua korban, Agung Santoso dan Sunaryo, dibunuh dengan cara diracun. Katiyani dibunuh dengan cara dicekik dan dibenturkan ke lantai. Kemudian korban atas nama Sudimo dibunuh dengan cara diracun,” kata Luthfi kepada wartawan.

Dia melanjutkan, Sarmo membunuh Katiyani pada 12 Februari 2020 di Kecamatan Puhpelem. Motif pembunuhan itu lantaran Katiyani enggan memberikan pinjaman uang kepada Sarmo.

Advertisement

Sementara itu, Sarmo membunuh Sudimo dengan motif menguasai lahan milik korban yang saat itu dia sewa untuk tempat usaha penggergajian kayu. Tersangka membunuh korban dengan cara diracun menggunakan potasium sianida. Jenazah korban diletakkan di tegalan atau kebun tidak jauh dari rumah korban.

Saat ditemukan, di tangan korban terdapat botol pestisida yang sudah kosong. Botol sengaja diletakan tersangka di tangan korban dengan maksud agar kematian Sudimo terlihat seperti bunuh diri.

Dua korban lain, yaitu Sunaryo dan Agung Santoso masing-masing dibunuh dengan diracun potasium sianida. Sarmo dan Agung memiliki hubungan bisnis penggergajian kayu.

Advertisement

Sarmo membunuh Agung karena merasa kesal dan terdesak lantaran diminta membagi hasil usaha yang besar. Agung dibunuh pada 21 November 2021. Jenazah Agung dikubur di lahan tegalan yang disewa Sarmo.

Sementara Sunaryo dibunuh pada 27 April 2022. Sarmo membunuh Sarmo karena dia tidak ingin menebus mobil yang dia gadai kepada Sunaryo alias Kiyek. Pelaku membunuh korban di mobil dan dikubur di bawah dipan rumah di tempat penggergajian kayu miliknya.

Sarmo menyampaikan pembunuhan terhadap Sunaryo dan Sudimo merupakan pembunuhan terencana. Sedangkan pembunuhan terhadapan Katiyani dan Agung dilakukan secara spontan. Motif pembunuhan itu murni karena masalah ekonomi tersangka. Ia mengaku menyesal dan kapok melakukan tindak pembunuhan.

Advertisement

“Saya kapok, menyesal, tidak akan melakukan lagi,” kata Sarmo.

Sarmo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 339 KUHP. Ia terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. Aparat Satreskrim Polres Wonogiri menerapkan pasal tersebut kepada Sarmo lantaran pembunuhan itu dilakukan dengan terencana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif