SOLOPOS.COM - Karangan bunga mendukung KPU Karanganyar kawal demokrasi dikirim oleh relawan pendukung caleg PDIP, Selasa (23/4/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR–Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mendadak dipenuhi kiriman karangan bunga pada Selasa (23/4/2024) pagi. Karangan bunga ini dikirim dari relawan pendukung calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang terancam tak dilantik gegara aturan Komandan Te, Suprapto alias Koting.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, ada lima karangan bunga yang dikirim ke Kantor KPU Karanganyar. Karangan bunga ini diletakkan berjejer di halaman kantor KPU setempat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam karangan bunga itu di antaranya bertuliskan”KPU dalam Memastikan Proses Demokrasi Yang Berkualitas Harus berjalan Profesionalisme dan Independensi pengirim Relawan Suprapto Koting Kecamatan Karanganyar”, “Tidak Ada Ruang Memindahkan Suara ke Caleg Lain KPU Wajib Profesional dana untuk Menjaga Integritas dari Relawan Lik Koting Kecamatan Matesih”.

Lalu “Kawal KPU Jaga Integritas Selamatkan Hak Demokrasi Kita dari Kelompok Pegiat Demokrasi Kecamatan Mojogedang”, “Kami Masyarakat Mojogedang Tidak Rela Dukungan Suara Kami akan Dialihkan Ke Caleg Lain dari Warga Mojogedang Pecinta Demokrasi”, dan “Terima Kasih Ketua Umum Megawati Soekarno Putri Atas Diputuskannya DPP Nomor 3 Tahun 2024 Kami Bangga Sebagai Pemilih Partai Yang Taat Konstitusi dari Relawan Suprapto Koting Kecamatan Karanganyar”.

Sebagaimana diketahui, Suprapto Koting merupakan caleg PDIP dari Dapil I meliputi Kecamatan Matesih, Mojogedang, dan Karanganyar Kota. Ia memperoleh suara terbanyak dengan 4.075 suara.

Hasil perhitungan suara oleh KPU, Suprapto Koting layak mendapatkan kursi DPRD. Namun ia terancam tak bisa dilantik karena berdasarkan hasil perhitungan internal partai, suara terbanyak diraih caleg PDIP lainnya, Prasetyo.

Pegiat Demokrasi Karanganyar, Warsito, meminta KPU harus tetap independen dan menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, masyarakat berharap KPU tetap menjaga integritas, profesionalisme dan independensinya dalam keputusannya.

Senada disampaikan Relawan Lik Koting Kecamatan Matesih, Gogon. Dia meminta KPU tidak memindahkan suara ke caleg lain. Namun KPU harus berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. Pihaknya akan mengawal proses hingga penetapan caleg terpilih tersebut.

“Karangan bunga ini bentuk dukungan kami untuk KPU agar berjalan sesuai koridor. KPU wajib profesional dan menjaga integritas,” katanya.

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan belum tahu maksud dan tujuan pengirim mengirimkan karangan bunga itu. Namun dari isi yang tertulis dalam karangan bungan tersebut, Daryono mengatakan pengirim mendukung KPU dalam mengawal demokrasi dan menjaga profesionalisme serta independensi.

Karangan bunga ini diterima KPU pada Selasa pagi. “Isinya mendukung KPU dan kami sangat berterima kasih diberi dukungan penuh dari masyarakat. Ini pesan yang bagus. Pengirimnya di sana tertulis dari relawan pendukung Suprapto Koting,” kata dia.

Terkait dengan persoalan internal PDIP dalam penetapan caleg terpilih, Daryono mengatakan KPU tetap berpedoman pada UU Pemilu dan PKPU No 6 Tahun 2024 dalam menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih. Mengenai aturan internal partai, Daryono mengatakan itu bukan tanah KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya