SOLOPOS.COM - Sejumlah awak media dan pegiat media sosial mengikuti kegiatan Bincang Pagi Penyampaian Perkembangan Informasi Tahapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Wonogiri, Jumat (8/9/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — KPU Wonogiri mendorong para perantau asal Wonogiri untuk mengurus pindah memilih jika terpaksa tidak bisa kembali ke kampung halaman saat penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, mengatakan para perantau asal Wonogiri ini masih menjadi tantangan bagi KPU dalam mengejar target partisipasi Pemilu 2024 sebesar 77%.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Meski belum mengetahui pasti jumlah mereka, KPU bakal berupaya keras agar para perantau Wonogiri ini menggunakan hak suara di Pemilu 2024.

Menurut Toto, KPU bakal menggunakan dua cara agar para perantau ini bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) atau Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Cara pertama, KPU mendorong mereka untuk melakukan pindah memilih dari tempat pemungutan suara (TPS) di Wonogiri ke TPS di daerah perantauan.

“Ini kami sedang gencar sosialisasikan soal itu. Silakan, para perantau mula sekarang pun sudah bisa mengurus pindah memilih,” kata Toto saat ditemui Solopos.com, di Kantor KPU Wonogiri, Jumat (8/9/2023).

Cara kedua, lanjut dia, KPU bakal mendatangi para perantau itu melalui paguyuban-paguyuban perantau Wonogiri di Jabodetabek.

Dalam waktu dekat ini KPU bakal mendata paguyuban-paguyuban perantau itu.

Pihaknya berencana untuk menemui dan mengumpulkan paguyuban itu di Jakarta menjelang pencoblosan.

“Kami temui mereka, sosialisasi soal Pemilu. Tidak semua perantau ya, tetapi mungkin beberapa wakil dari paguyuban. Kemudian biar mereka menyampaikan ke anggota paguyuban. Harapannya dengan begitu mereka bisa kembali ke Wonogiri saat Pemilu atau mengurus pindah memilih,” ucapnya.

Anggota KPU Wonogiri, Dwi Prasetyo, menerangkan pengurusan  pindah memilih bisa dilakukan mulai 22 Juni 2023–15 Januari 2024 atau h-30 sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Syarat pindah memilih pun hanya terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) dan menunjukkan KTP.

Pengurusan pindah memilih ini bisa dilakukan di Kantor KPU wonogiri, panitia pemilih kecamatan (PPK), atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing wilayah.

Mereka hanya perlu membawa dokumen persyaratan. Kemudian mereka akan mendapatkan formulir model A- surat pindah memilih serta token pembatalan DPT tambahan.

“Sampai Kamis [7/9/2023), tercatat sudah ada 93 pindah memilih yang masuk ke Wonogiri dan 70 pindah memilih yang keluar Wonogiri,” ucapnya.

Dia menambahkan jumlah DPT Pemilu 2024 di Wonogiri sebanyak 845.364 pemilih.

Gen X atau pemilih kelahiran 1965–1980 paling mendominasi yaitu sebesar 28,58%.

Sedangkan pemilih yang masuk generasi milenial dan generasi Z total sejumlah 44%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya