SOLOPOS.COM - Perwakilan badan publik di Wonogiri menerima penghargaan KIP Award 2023 untuk predikat informatif, Kamis (21/12/2023), di Hotel Patra Jasa Semarang. (Istimewa/wonogirikab.go.id)

Solopos.com, WONOGIRI — Lima badan publik Kabupaten Wonogiri meraih predikat informatif pada ajang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP Award 2023 yang digelar Komisi Informasi Jawa Tengah.

Kelima badan publik tersebut yakni Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), RSUD dr Soediran Mangun Sumarso, Desa Sonoharjo di Kecamatan Wonogiri, Desa Jimbar di Kecamatan Pracimantoro, dan Desa Kepatihan di Kecamatan Selogiri.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mereka berhasil meraih penghargaan predikat informatif dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi Jateng.

Mengutip informasi yang diunggah di laman resmi Pemkab Wonogiri, wonogirikab.go.id, monev yang dinamai KIP Award tersebut dilaksanakan dalam empat tahapan. Pertama, monev informasi berkala pada website badan publik.

Kedua, monev atau self assessment questionaire (SAQ), ketiga visitasi dan verifikasi, dan terakhir uji publik yang dilaksanakan di Universitas Semarang pada 5-6 Desember 2023.

Uji publik tersebut menghadirkan panelis, salah satunya Prof Dr Lita Tyesta ALW yang merupakan ahli Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Lita juga menjadi salah satu panelis dalam debat capres 2024 yang digelar KPU RI pada Selasa (12/12/2023) lalu.

Beberapa hal yang menjadi perhatian panelis saat uji publik monev keterbukaan informasi itu antara lain kehadiran pimpinan badan publik dalam uji publik, kebijakan dan inovasi dalam pelaksanaan KIP.

Kemudian komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan pelayanan yang mudah, murah dan sederhana dalam pelayanan publik antara lain dengan mengintegrasikan seluruh aplikasi ke dalam satu kanal yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Dari hasil uji publik tersebut, Wonogiri meraih nilai 96,96. Dalam ketentuan monev KIP sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022, nilai 90-100 masuk kategori informatif.

Ini bukan kali pertama Wonogiri meraih penghargaan untuk predikat informatif dalam ajang KIP Award. Sebelumnya Kabupaten Wonogiri meraih predikat yang sama pada KIP Award 2021 dan KIP Award 2022.

Penganugerahan penghargaan itu dilaksanakan pada Kamis (21/12/2023) di Hotel Patrajasa Semarang dan disiarkan melalui kanal Youtube Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam ajang tahunan tersebut Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana.

Sedangkan penerima penghargaan dari Wonogiri diwakili oleh pimpinan dari masing-masing badan publik yang meraih predikat informatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya