SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian menyita jeriken berisi arak Bali di indekos di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Rabu (27/9/2023).(Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Seorang warga asal Bali berinisial KS nekat menjual minuman keras (keras) jenis arak Bali di rumah indekos di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Miras tradisional itu hanya dijual kepada pelanggan tertentu.
Penjualan miras tradisional itu dibongkar aparat Polresta Solo, Rabu (27/9/2023). Polisi menggerebek kamar indekos yang disewa KS setelah mendapat informasi dari masyarakat. KS diketahui menyimpan dan menjual arak Bali di kamar indekosnya.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan aparat kepolisian menggeledah kamar indekos yang disewa KS. Mereka mendapati beberapa jeriken berisi arak Bali yang disimpan di pojok kamar. “KS tidak sembarangan menjual arak Bali. Hanya kepada pelanggan tertentu. Jadi meski kenal, belum tentu KS mau melayani pembelian arak Bali,” kata dia, Rabu.
Polisi langsung menggelandang KS ke Polresta Solo untuk dimintai keterangan. KS diketahui nekat menjual arak Bali sejak beberapa bulan lalu. Dia kulakan miras tradisional itu langsung dari Pulau Dewata.
Polisi menyita barang bukti berupa 25 botol berisi arak Bali dan dua jeriken besar berisi arak Bali. “Kasus ini diproses sesuai proses tindak pidana ringan (tipiring). Kami juga memperingatkan agar tidak menjual miras tradisional lagi,” papar dia.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan operasi penyakit masyarakat (pekat) bakal diintensifkan di Kota Bengawan.
Kapolresta mengimbau agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif menjaga kondusivitas keamanan di wilayahnya masing-masing. Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Bengawan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya