SOLOPOS.COM - KPU Klaten menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 11 Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Rabu (27/12/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com Stories

Solopos.com, KLATENPemilu 2024 di berbagai wilayah diwarnai dengan kemunculan para calon anggota legislatif atau caleg usia muda dan pendatang baru yang siap menantang dominasi petahana, tak terkecuali di Klaten.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Di setiap daerah pemilihan (dapil) di Klaten, komposisi caleg dari beberapa partai politik hampir semua ada kalangan muda. Terutama di Dapil I yang mencakup kecamatan wilayah Klaten kota. Beberapa caleg berumur di bawah usia 30 tahun bertarung di dapil tersebut.

Tak sekadar pengganjal kuota, munculnya para caleg muda itu sangat berperan untuk meraih suara dari kalangan milenial maupun generasi Z. Hal itu karena hampir 50 persen pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten berasal dari kalangan muda.

Berdasarkan data dari KPU Klaten, 290.159 pemilih atau 29,87 persen dari total DPT merupakan milenial (kelahiran 1981-1996) dan 186.204 pemilih atau 19,17 persen dari Generasi Z (kelahiran 1997-2007).

Karenanya, peluang caleg muda untuk terpilih sebagai anggota DPRD Klaten pada Pemilu 2024 ini bukan hal mustahil. Apalagi, pada Pemilu 2019 silam, beberapa caleg muda juga sukses melenggang jadi legislator di usia mereka yang belum sampai 25 tahun.

Dari Dapil I ada Siwi Kusumastuti dari Partai Demokrat yang saat Pemilu 2019 itu masih berusia 22 tahun. Di dapil yang sama ada juga nama Diah Eva Subadra dari PDIP serta Willy Paul Rindorindo dari Partai Nasdem yang juga terpilih menjadi anggota DPRD periode 2019-2024 di usia kurang dari 25 tahun.

Salah satu caleg dari kalangan milenial, Gregorius Angger Nugroho Putra, 32, ikut meramaikan kontestasi di Dapil I pada Pemilu 2024 ini. Gregorius maju melalui Partai Golkar.

“Kenapa tertarik nyaleg? Karena lingkungan aktivitas saya di organisasi membuat saya memiliki cita-cita memberikan kontribusi positif pada pembuatan kebijakan, mewakili kepentingan masyarakat, dan berperan dalam perubahan yang diinginkan,” kata Gregorius saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (29/1/2024).

Sistem Kaderisasi

Sedangkan alasan menjatuhkan pilihan ke Partai Golkar sebagai kendaraan politik karena selama ini sistem kaderisasi di parpol tersebut menurut dia berjalan baik. Partai Golkar, menurut Gregorius, juga menonjolkan program Under 40, di mana kader-kader muda diberikan kesempatan ambil bagian dalam memajukan bangsa.

Sebagai caleg muda Gregorius menyadari tak mudah untuk mendapatkan kursi DPRD Klaten pada Pemilu 2024 ini di Dapil I. Apalagi, mayoritas petahana di dapil tersebut manggung lagi. Namun, dia optimistis dengan strategi yang dia lakukan, mulai dari tatap muka secara langsung hingga transparansi.

caleg muda klaten pemilu 2024
Gregorius Angger Nugroho Putra, caleg muda dari Partai Golkar Klaten. (Istimewa)

Dari data yang diperoleh Solopos.com, total ada 566 caleg DPRD Klaten pada Pemilu 2024 yang terdiri atas 342 laki-laki dan 224 perempuan. Mereka berasal dari 18 partai politik (parpol).

Sebanyak 566 caleg itu bakal memperebutkan 50 kursi di DPRD Klaten. Perebutan kursi itu dibagi menjadi lima dapil sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Lima dapil itu yakni Dapil I meliputi wilayah Wedi, Kebonarum, Ngawen, Kalikotes, Klaten Utara, Klaten Tengah, dan Klaten Selatan. Kemudian Dapil II meliputi Prambanan, Gantiwarno, Jogonalan, Manisrenggo, Karangnongko, dan Kemalang.

Dapil III meliputi Polanharjo, Karanganom, Tulung, dan Jatinom. Dapil IV meliputi Ceper, Juwiring, Wonosari, dan Delanggu dan Dapil V meliputi Bayat, Cawas, Trucuk, Pedan, dan Karangdowo.

Ada sedikit perubahan alokasi kursi di Dapil II dan V pada Pemilu 2024 ini di Klaten dibandingkan Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, alokasi kursi per dapil yakni Dapil I ada 11 kursi, Dapil II 10 kursi, Dapil III delapan kursi, Dapil IV sembilan kursi, dan Dapil V ada 12 kursi.

Sementara pada Pemilu 2024, alokasi kursi per dapil yakni Dapil I ada 11 kursi, Dapil II juga 11 kursi, Dapil III delapan kursi, dapil IV sembilan kursi, dan Dapil V ada 11 kursi.

Sebaran caleg per dapil yakni Dapil I ada 126 caleg, Dapil II ada 121 caleg, Dapil III ada 96 caleg, Dapil IV ada 104 caleg, dan Dapil V ada 119 caleg. Dari total 50 anggota DPRD Klaten periode 2019-2024, sebanyak 47 orang atau hampir semuanya nyaleg lagi termasuk dari PDIP yang mendominasi perolehan kursi pada Pemilu 2019 sebanyak 19 kursi.

Disusul Partai Golkar dengan tujuh kursi, Partai Gerindra lima kursi, PKS lima kursi, PKB empat kursi, PAN empat kursi, Partai Demokrat tiga kursi, PPP dua kursi, serta Partai Nasdem satu kursi.

Peluang Dapat Kursi

Di PDIP, dari total 19 anggota DPRD 2019-2024, sebanyak 18 petahana maju lagi pada Pemilu 2024. Satu anggota DPRD yang tidak nyaleg lagi yakni Aris Widiharto.

Aris merupakan politikus senior PDIP Klaten. Selama 25 tahun, pria asal Kecamatan Manisrenggo itu menjadi legislator. Dia berasal dari Dapil II. Pada Pemilu 2019, Aris Widiharto meraih suara terbanyak di Dapil II dengan 11.511 suara.

caleg muda pemilu 2024 klaten
Pengamat politik Klaten, Azib Triyanto. (Istimewa)

Sebanyak 18 petahana asal PDIP itu tersebar di semua dapil dengan jumlah terbanyak di dapil V dengan enam petahana dari total 12 kursi. Sementara itu, sebaran 47 petahana menurut dapil yakni Dapil I ada 10 petahana dari total alokasi 11 kursi.

Dapil II ada sembilan petahana dari total 11 kursi, Dapil III ada delapan petahana dari total delapan kursi. Dapil IV ada delapan petahana dari total sembilan kursi. Dapil V ada 11 petahana dari total 11 kursi.

Pengamat politik sekaligus Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Klaten, Azib Triyanto, mengatakan dengan komposisi itu, peluang caleg muda untuk meraih kursi DPRD Klaten pada Pemilu 2024 sangat minim. Hal itu lantaran masih banyak petahana yang maju lagi.



“Secara kekuatan maupun persiapan, incumbent sangat diuntungkan baik dari segi kegiatan reses maupun dana aspirasi,” ungkap Azib yang juga pernah menjadi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, caleg milenial mesti memiliki finansial yang cukup untuk bersaing. Tidak cukup hanya modal ketenaran di media sosial maupun menguasai teknologi walaupun pemilih milenial sangat banyak bahkan hampir separuh dari jumlah DPT.

Azib mengatakan suka tidak suka demokrasi yang berkembang saat ini sudah mengarah ke sistem kapitalis. “Di tengah masyarakat berkembang istilah nomor pira wani pira. Fenomena yang terjadi di masyarakat tersebut sudah dianggap hal yang biasa dan wajar. Padahal ini sangat merusak demokrasi dan tentunya wakil rakyat yang terpilih hanya ditentukan oleh faktor uang, siapa yang membayar. Bukan karena kualitas calon,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya