SOLOPOS.COM - Ilustrasi memasukkan surat suara. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI — DPD Partai Golkar Boyolali menyampaikan surat keberatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali terkait adanya 886 surat suara calon anggota legislatif (caleg) parpol tersebut yang diduga sengaja dirusak di Kecamatan Juwangi.

Ketua DPD Partai Golkar Boyolali, Fuadi, menyampaikan dari laporan pimpinan Partai Golkar di kecamatan tersebut, upaya perusakan itu sangat masif.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung turun ke lapangan untuk investigasi. Saya mengumpulkan semua saksi dari Partai Golkar, setelah kami bertemu dengan para saksi yang kami wawancarai, ternyata di sana sangat masif sekali [perusakan surat suara],” kata Fuadi kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Ia mencontohkan perangkat desa yang bebas berkeliaran di dalam tempat pemungutan suara (TPS). Bahkan, ada intimidasi kepada saksi-saksi dari Partai Golkar. “Menurut perhitungan teman-teman sementara ada sekitar 886 suara Partai Golkar yang dirusak,” kata dia.

Fuad menjelaskan dari penjelasan para saksi, perusakan surat suara itu direncanakan oleh oknum kepala desa. Ia mengatakan para oknum kepala desa memerintahkan petugas KPPS untuk merusak surat suara menggunakan cincin.

DPD Partai Golkar Boyolali juga memperoleh informasi orang yang merusak surat suara tersebut dibayar Rp2,5 juta oleh oknum kepala desa di Juwangi. Fuadi menyebut hal tersebut terjadi merata di Kecamatan Juwangi. “Kalau itu direncanakan, berarti memang berniat menjatuhkan suara Partai Golkar,” kata dia.

Terkait temuan itu, DPD Partai Golkar Boyolali membuat surat keberatan kepada Panwascam Juwangi dengan tembusan ke Bawaslu Boyolali dan PPK Juwangi dengan tembusan ke KPU Boyolali. Surat tersebut berisi permintaan agar saat rekapitulasi di PPK, surat suara yang terindikasi dirusak agar dibuka dan dilihat lagi.

“Kalau nanti betul [ada dugaan perusakan surat suara Partai Golkar], kami keberatan dan minta diadakan PSU [pemungutan suara ulang] di Kecamatan Juwangi,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, membenarkan telah mendapatkan surat dari Partai Golkar yang diajukan ke Panwascam Juwangi terkait temuan dugaan perusakaan surat suara caleg parpol tersebut di Juwangi.

“Sudah kami tindaklanjuti dengan menjawab surat tersebut. Intinya kalau ada keberatan silakan nanti disampaikan dalam forum pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, menyatakan akan memanggil para petugas KPPS yang diduga merusak surat suara Partai Golkar. Terkait permintaan PSU dari Partai Golkar jika nanti terbukti ada perusakan surat suara, Maya mengaku masih perlu mengkajinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya