SOLOPOS.COM - Pengendara aneka jenis kendaraan berhenti saat kereta melintas di kawasan simpang Joglo, Banjarsari, Solo, Rabu (6/12/2023). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SOLO–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memprediksi volume kendaraan yang masuk ke Solo mencapai 7,8 juta unit selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Selain itu, Dishub juga memetakan terdapat 15 titik rawan macet selama masa liburan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Solo, Ari Wibowo, menjelaskan volume kendaraan masuk ke Kota Bengawan 6.277.928 unit pada tahun lalu tepatnya periode 21-31 Desember 2022. Jumlah itu diprediksi meningkat 25 persen menjadi 7,8 juta unit kendaraan pada tanggal yang sama tahun ini.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dishub Kota Solo, Taufiq Muhammad, menjelaskan selama libur Nataru, volume kendaraan harian di Kota Solo bakal meningkat 50 persen dari volume kendaraan harian di hari biasa. Kepadatan lalu lintas berada di kawasan wisata, antara lain Solo Safari, Masjid Raya Sheikh Zayed, dan Pura Mangkunegaran.

Selain itu, Dishub Solo memetakan 15 lokasi rawan kemacetan di Kota Solo, yakni simpang Kleco, perlintasan sebidang Joglo, Jurug, perlintasan sebidang HOS Cokroaminoto.

Kemudian, perlintasan sebidang Pasar Nongko, perlintasan sebidang S. Parman, Viaduk Gilingan, simpang Gemblegan, simpang Gendengan, simpang Ngapeman, simpang Nonongan, simpang Proliman Balapan, simpang Tugu Wisnu, simpang Purwosari, simpang Sekar Pace.

Dia menambahkan pekerjaan konstruksi dipastikan tidak ada pekerjaan di masa Nataru, yakni Elevated Rail Joglo, Underpass Joglo, peningkatan Jl. dr. Radjiman, dan Viaduct Gilingan.

Lebih lanjut, Ari Wibowo menguraikan pengaturan lalu lintas ruas jalan nontol pada libur Natal, yakni masa arus mudik dilaksanakan 22-24 Desember 2023 pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Sedangkan masa arus balik dilaksanakan 26-27 Desember 2023 pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Sementara itu, pengaturan lalu lintas ruas jalan nontol pada libur Tahun Baru, yakni masa arus mudik dilaksanakan 29-30 Desember 2023 pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Lalu masa arus balik dilaksanakan 1-2 Januari 2024 pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Dia menerangkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang meliputi mobil barang dengan jumlah barang yang diizinkan lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan. Selain itu, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu) hasil tambang, dan bahan bangunan.

Adapun kendaraan yang dikecualikan, adalah kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan kendaraan pengangkut bahan pokok.

Ditegaskan Ari Wibowo, mobil barang yang mendapatkan pengecualian harus dilengkapi dengan surat muatan. Surat muatan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut dan memuat jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama, dan alamat pemilik barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya