SOLOPOS.COM - Aparat Polres Wonogiri menunjukkan barang bukti berupa ganja yang disita dari mantan Ketua PPK Wonogiri, HFZ, saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Senin (12/2/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri sudah meminta klarifikasi kepada mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Wonogiri, HFZ, ihwal temuan uang tunai ratusan juta rupiah dan kaus bergambar pasangan capres-cawapres saat ditangkap polisi terkait kasus narkoba. 

Ketua Bawaslu Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, menyampaikan sudah mulai menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu 2024 atas temuan uang tunai senilai Rp136 juta dan 200 kaus bergambar capres-cawapres di mobil yang dikendarai HFZ.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penelusuran itu dilakukan setelah Bawaslu mendapatkan informasi yang bersumber dari surat tanda terima Polda Jawa Tengah tentang Berita Acara Serah Terima Barang pada Sabtu (10/2/2024).

”Kami sudah menelusuri, meminta klarifikasi kepada HFZ terkait hal tersebut,” kata Joko saat ditemui Solopos.com di kawasan Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Selasa (13/2/2024).

Menurut Joko, Ketua PPK Wonogiri itu mengakui uang tunai dan kaus capres-cawapres di mobil Toyota Avanza yang dia kendarai saat ditangkap itu dalam penguasaannya. Sebagian uang itu sudah diwadahi amplop kecil. Jumlahnya 54 amplop. 

Setiap amplop berisi Rp1,5 juta atau total Rp81 juta. Sedangkan Rp55 juta lainnya di dalam amplop besar. Joko menyebutkan ada potensi pelanggaran politik uang dalam kasus itu. Apalagi ditemukan pula 200 kaus bergambar capres-cawapres.

Kendati demikian, Joko mengatakan HFZ tidak menjelaskan secara detail dari mana asal uang tersebut. “Dia tidak mengakui itu dari siapa, dia hanya bilang uang itu dari relawan. Tetapi tidak menyebutkan nama,” ujar dia.  

Dia melanjutkan Bawaslu Wonogiri masih terus menelusuri dugaan tindak pidana Pemilu 2024 oleh Ketua PPK Wonogiri tersebut. Adapun segala informasi yang diterima Bawaslu Wonogiri, termasuk dari aparat kepolisian masih berupa infromasi awal.

“Kalau syarat formal dan materialnya sudah terpenuhi semua, baru kami bisa putuskan itu sebagai temuan. Setelah diregister, dilakukan kajian dan dibahas bersama Gakkumdu [Penegakan Hukum Terpadu],” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Indra Waspada Amirullah, kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Senin (12/2/2024) sore, mengatakan tim Satresnarkoba menangkap tangan HFZ di Kelurahan Kaliancar, Selogiri, Wonogiri, Jumat (9/2/2024) sore

Saat itu, HFZ dalam perjalanan dari mengambil paket ganja dari salah satu konter jasa ekspedisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket ganja terbungkus plastik dengan berat total 113,92 gram.

Selain ganja, polisi menemukan uang Rp136 juta dan 200 kaus warna putih bergambar salah satu pasangan capres-cawapres di mobil Totoya Avanza yang dikendarai tersangka. ”Berdasarkan klarifikasi terhadap tersangka, barang tersebut [uang tunai dan kaus] itu berkaitan dengan kegiatan Pemilu 2024,” kata Indra.

Dia melanjutkan uang tunai ratusan juta rupiah dan kaus bergambar capres-cawapres itu sudah diserahkan kepada Bawaslu Wonogiri pada Sabtu (10/2/2024) karena diduga terkait tindak pidana Pemilu. ”Itu sudah kami serahkan kepada Bawaslu, sesuai kewenangannya,” ucap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya