SOLOPOS.COM - Aparat Polres Wonogiri menunjukkan barang bukti berupa ganja yang disita dari mantan Ketua PPK Wonogiri, HFZ, saat konferensi pers dk Mapolres Wonogiri, Senin (12/2/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Tak hanya narkoba jenis ganja, aparat Polres Wonogiri ternyata juga menemukan uang ratusan juta rupiah dan kaus bergambar salah satu pasangan capres-cawapres 2024 saat menangkap mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Wonogiri, HFZ, Jumat (9/2/2024).

Uang dan kaus itu menjadi bukti dugaan tindak pidana Pemilu dan kasusnya diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diselidiki lebih lanjut. Hal itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Indra Waspada Amirullh, kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Senin (12/2/2024) sore.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Indra mengatakan Satresnarkoba Polres Wonogiri menangkap tangan HFZ di Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, tepat setelah eks Ketua PPK Wonogiri itu mengambil paket ganja dari salah satu konter jasa ekspedisi pada Jumat sore.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket ganja terbungkus plastik dengan berat total 113,92 gram. Selain ganja, polisi juga menemukan uang senilai Rp136 juta dan 200 kaus warna putih bergambar salah satu pasangan capres-cawapres di mobil Totoya Avanza yang dikendarai tersangka.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, ratusan kaus yang tersimpan di mobil tersangka itu bergambar pasangan cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud. ”Berdasarkan klarifikasi terhadap tersangka, barang tersebut [uang tunai dan kaus] itu berkaitan dengan kegiatan Pemilu 2024,” kata Indra.

Dia melanjutkan uang tunai ratusan juta dan kaus bergambar pasangan capres-cawapres itu sudah diserahkan kepada Bawaslu pada Sabtu (10/2/2024) karena diduga terkait tindak pidana Pemilu. Indra tidak menerangkan dari mana tersangka mendapatkan uang maupun kaus bergambar capres-cawapres itu.

Tertangkap Tangan

”Itu sudah kami serahkan kepada Bawaslu, sesuai kewenangannya,” ucap dia. Sebagai informasi, ketika polisi menangkap HFZ karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, dia masih menjabat sebagai Ketua PPK Wonogiri untuk Pemilu 2024.

Sehari setelah penangkapan dan ditetapkan sebagai tersangka atau pada Sabtu sore, HFZ mengundurkan diri sebagai anggota sekaligus ketua PPK Wonogiri.

Kemudian pada Sabtu malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri langsung melantik anggota baru PPK melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, KPU juga melantik Ketua baru PPK Wonogiri yang sebelumnya merupakan anggota.

Sementara itu, HFZ, saat dimintai konfirmasi wartawan dalam konferensi pers tersebut di Mapolres Wonogiri, tidak mau memberikan keterangan terkait uang tunai maupun kaus bergambar pasangan capres-cawapres yang tersimpan di mobilnya. “Saya tidak bisa menyampaikan itu di sini,” kata HFZ.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, saat ditemui Solopos.com di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Wonogiri, Senin, menyampaikan sudah menerima barang bukti berupa uang tunai dan kaus capres-cawapres yang ditemukan di mobil HFZ dari Polres Wonogiri.

Namun, dia belum bisa banyak memberikan keterngan terkait hal tersebut lantaran belum meminta klarifikasi langsung kepada HFZ.

”Saya harus minta keterangan lebih dulu dari HFZ, baru saya berani menyatakan kalau itu memang barangnya dia. Kami baru menerima informasi awal, itu masih data yang dikecualikan. Setelah kami minta keterangan, nanti saya beberkan kepada panjenengan,” kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya