SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi.(Antaranews.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) dikabarkan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeuprov) tahun anggaran 2020-2022 di tiga daerah, yaitu Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

Kendati demikian, hingga Selasa (28/11/2023), belum ada surat panggilan pemeriksaan terhadap kepala desa (kades) di Wonogiri. Sejauh informasi yang diperoleh Solopos.com, baru kepala desa di Karanganyar yang sudah mendapat jadwal pemeriksaan dari Polda Jateng pada Senin-Rabu (27-29/11/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (28/11/2023), mengaku sudah mendengar kabar aparat Polda Jateng tengah menyelidiki kepala desa di Wonogiri terkait kasus dugaan  korupsi Bankeuprov itu.

Hanya, dia baru mendapatkan informasi itu baru dari media sosial (medsos). Dinas PMD Wonogiri belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak terkait. “Iya kami sudah tahu tetapi baru dari medsos. Belum ada surat apa pun baik pemberitahuan atau pemeriksaan soal hal itu yang kami terima,” kata Anton.

Anton mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima, kades di tiga daerah yaitu Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten dalam proses penyelidikan aparat Polda Jateng. Namun, saat ini baru kepala desa di Karanganyar yang sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan.

Dia menyebut selama ini Dinas PMD tidak menemukan ada masalah dalam pengelolaan dana bankeuprov oleh pemerintah desa (pemdes) di Wonogiri. Dinas PMD sudah secara rutin melakukan pembinaan kepada seluruh pemdes di Wonogiri untuk melaporkan penggunaan anggaran Bankeuprov.

Anton mengatakan tidak ada perintah khusus kepada kades di Wonogiri setelah muncul informasi aparat Polda Jateng menyelidiki penggunaan Bankeuprov di desa-desa. “Pembinaan kami ya seperti biasa. Siapkan berkas-berkas laporan anggaran Bankeuprov, seperti biasanya saja,” ujar dia.

Terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menyebut kasus dugaan korupsi dana Bankeuprov Jateng, temasuk di Wonogiri, ditangani langsung Ditreskrimsus Polda Jateng. Dia tidak tahu berapa kades atau desa mana saja yang tengah diselidiki.

Aduan Masyarakat

“Saya belum tahu, [kasus itu] langsung Polda,” katanya. Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, berdasarkan keterangan tertulis yang dibagikan Humas Polres Wonogiri dan diterima Solopos.com, Selasa, mengatakan aparat Polda Jateng tengah menyelidiki secara intensif dugaan tindak korupsi Bankeuprov yang melibatkan kades di Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Penyelidikan itu berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023 lalu. Menurut dia, dari laporan itu terdeteksi dugaan proyek di beberapa desa yang bersumber dari Bankeuprov tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Selain itu, ada pemotongan Bankeuprov Jateng yang diterima desa pada tahun anggaran 2020 dan 2021. Dugaan korupsi anggaran provinsi itu juga diduga dilakukan pihak ketiga.

Dwi menyampaikan per Jumat (24/11/2023), aparat Polda Jateng sudah memeriksa 13 orang dari pihak swasta dan pemerintah. Sejumlah dokumen juga sudah dikumpulkan sebagai bukti.

“Pihak-pihak yang sudah kami mintai keterangan sebanyak 13 orang. Dokumen yang diperoleh sementara itu yaitu fotokopi laporan pertanggungjawaban dan daftar penerima Bankeuprov Jateng,” kata Kombes Dwi.

Dia menegaskan tidak ada unsur politis dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bankeuprov Jateng itu. Kasus ini baru tahap penyelidikan awal. Meski demikian, Polda Jateng akan terus mengusut tuntas kasus itu untuk memastikan kendala dan akuntabilitas penggunaan Bankeuprov tersebut.

Di Karanganyar, berdasarkan pemberitaan Solopos.com, kepala desa sudah menerima jadwal pemeriksaan secara bertahap dari Ditreskrimsus Polda Jateng. Dinas PMD Karanganyar dalam surat bernomor 41/931 telah meminta para camat memerintahkan kades untuk dimintai keterangan dan dokumen oleh aparat Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin-Rabu (27-29/11/2023).

Namun, para kades itu batal diperiksa pada Senin (27/11/2023). Bupati Karanganyar, Rober Christanto, mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan kades oleh aparat Polda Jateng masih dijadwalkan ulang. “Saya dapat informasi tidak jadi hari ini [Senin]. Masih dijadwalkan lagi oleh Ditreskrimsus,” kata Rober kepada Solopos.com, Senin.

Rober belum mengetahui desa mana saja di Karanganyar yang akan diperiksa terkait laporan pertanggungjawaban Bankeuprov itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya