SOLOPOS.COM - KPU Wonogiri melaksanakan rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Gedung Sasana Mulya, Selogiri, Wonogiri, Senin (26/2/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri menilai rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri berjalan cukup efektif. Meski sempat ada salah satu input, namun kekeliruan itu disebut minim.

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dinilai menjadi alat bantu rekapitulasi yang efisien. Ketua Bawaslu Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, mengatakan ada beberapa temuan kekeliruan data dalam proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Wonogiri.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kendati demikian, hal itu tidak menjadi masalah berarti. Sebab kekeliruan yang ditemukan langsung bisa diperbaiki. Sejumlah kekeliruan tersebut bukan masalah mayor, sehingga tidak memengaruhi substansi penghitungan suara.

Dia mencontohkan salah satu kekeliruan itu adalah salah input data suara. Suara yang sedianya terinput di Pantai Demokrat malah terinput di Partai Bulan Bintang.

Hal tu bisa terjadi karena nomor urut dua partai itu berurutan, sehingga kolom suara di Sirekap juga berurutan. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sangat mungkin tidak sengaja mengisi kolom yang salah.

Joko menuturkan ketika ada kekeliruan atau perbedaan data antara yang dimiliki saksi dari partai politik dengan Sirekap, KPU Wonogiri membuka Formulir D Hasil untuk melihat data mana yang valid.

“Sejauh ini proses rekapitulasi masih berjalan baik. Memang ada kekeliruan, tetapi itu bisa diperbaiki. Tidak menjadi soal berarti,” kata Joko saat ditemui Solopos.com di Gedung Sasana Mulya, Selogiri, Wonogiri.

Dia juga menyampaikan proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini relatif lebih cepat dibandingkan pada Pemilu 2019. Hal itu karena aplikasi Sirekap yang digunakan KPU beroperasi dengan baik.

PPK hanya perlu membacakan hasil rekapitulasi di Formulir D Hasil, kemudian operator Sirekap KPU menampilkan hasil rekapitulasi itu kepada peserta rekapitulasi.

Bawaslu menilai proses rekapitulasi dengan cara demikian cukup efektif. Hal itu berbeda dengan rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada Pemilu 2019. Pada saat itu, rekapitulasi tingkat kabupaten masih membuka Formulir D hasil dari setiap kecamatan sehingga proses rekapitalisasi membutuhkan waktu lama.

Aplikasi Sirekap Dinilai Mudahkan Rekapitulasi

Salah satu saksi dari PAN Wonogiri, Agus Hastanto, menyampaikan proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Wonogiri ini sudah sesuai prosedur. Dia juga menyebut ada sejumlah perbedaan data antara data yang dimiliki saksi dengan data yang ditampilkan di Sirekap. Tetapi hal itu bisa disinkronkan.

Dia menilai dalam proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten, tingkat kerawanan kekeliruan atau potensi pelanggaran minim. Hal itu karena di tingkat kabupaten, rekapitulasi itu tinggal merangkum Formulir D Hasil dari tingkat kecamatan.

”Yang rawan itu justru saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Di tingkat kecamatan, kemarin banyak perbedaan data antara plano [Formulir C Hasil] dengan Formulir C Salinan yang dibawa saksi, tetapi itu bisa diatasi,” ujar dia.

Agus mengapresiasi KPU Wonogiri yang menyelenggarakan rekapitulasi suara dengan matang. Tata ruangan rekapitulasi suara di Gedung Sasana Mulya memudahkan saksi dalam mencocokkan data yang mereka miliki dengan data Sirekap.

Selain ditampilkan di layar besar, Sirekap juga ditampilkan di layar monitor yang berjejer di hadapan para saksi dan anggota Bawaslu Wonogiri. “Ini bagus. Kami pikir semua berjalan sudah sesuai prosedur, tidak ada masalah berarti,” kata Agus.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, membenarkan ketika ada kekeliruan data di Sirekap sangat mudah diidentifikasi. Sebab Sirekap memberikan tanda merah ketika ada data yang tidak sesuai, misalnya hasil penjumlahan suara parpol dengan caleg tidak tepat.

Plano akan selalu ditampilkan saat ada perbedaan data. Plano tersebut yang menjadi dasar validasi data. “Awalnya kami juga menyangka proses rekapitulasi ini baru selesai ketika larut malam setiap harinya. Tetapi ternyata kemarin, untuk rekapitulasi lima kecaamtan, sudah selesai pukul 17.00 WIB,” ujar dia.

Satya menambahkan Sirekap sangat berguna menjadi alat bantu rekapitulasi suara. KPU tidak perlu lagi menggunakan operasi Microsoft Excel yang rawan kekeliruan seperti pada Pemilu 2019 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya