SOLOPOS.COM - Para pekerja karaoke di Pasar Hewan Nglangon, Sragen, mendatangi Gedung DPRD Sragen, Senin (30/10/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Di Sragen, ada sebuah lokasi tempat para pekerja karaoke mencari nafkah. Namanya Kafe Lethong. Kafe ini berupa kios-kios di Pasar Hewan Nglangon Sragen. Ada banyak wanita pekerja karaoke yang menggantungkan hidupnya di sana.

Kini, mereka sedang diselimuti rasa waswas. Pasalnya, Pemkab Sragen bakal membongkar kios-kios tersebut. Tak mau tergusur begitu saja, mereka mencoba mengadu nasib dengan mendatangi Kantor DPRD Sragen, Senin (30/10/2023). Mereka menuntut penundaan pembongkaran sampai mendapat tempat relokasi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Para wanita ini menduduki teras Gedung DPRD Sragen sisi barat. Kebanyakan mereka memakai masker atau merunduk menyembunyikan wajahnya saat wartawan mencoba mengambil gambar mereka.

Perwakilan dari mereka masuk ke Ruang Serba Guna DPRD Sragen untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat. Mereka menunggu cukup lama hingga akhirnya Ketua DPRD Sragen, Suparno, memasuki ruangan diikuti Sekretaris Daerah (Sekda), Hargiyanto dan para anggota Komisi II DPRD dan pejabat Pemkab.

Suparno memimpin audiensi dengan menyampaikan dua surat yang berisi permohonan audiensi terkait dengan adanya rencana pembongkaran kios di Pasar Hewan Nglangon. Ada dua paguyuban pedagang di pasar tersebut, yakni Paguyuban Lembu Mas Sragen dan Paguyuban Setia Kawan Anak Bangsa Sukowati Sragen.

Koordinator Paguyuban Lembu Mas Sragen, Duto Sosialismanto, dalam forum terbuka itu menyampaikan sejak Pasar Hewan Nglangon dikelola Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Sragen malah muncul masalah.

Sebelumnya, pasar tersebut dikelola Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dikumindag) yang dulu bernama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen.

“Belakangan ada informasi yang mengagetkan kami, yakni kios-kios mau digempur. Pikiran kami, penggempuran bangunan kios itu menyusahkan dan membikin nestapa banyak orang, terutama pemilik kios dan pekerja kios. Komunikasi Pemkab dan pemilik kios minim. Sebenarnya kios itu lama ambruk, kemudian diperbaiki warga. Dulu pernah didobrak pintu dan jendelanya kemudian diperbaiki lagi dan sekarang malah akan dibongkar,” ujarnya.

Duto mengatakan kalau pembongkaran itu begitu penting bagi Pemkab maka pemilik kios meminta diberi pengganti yang sesuai. Menurutnya banyak orang yang bekerja di kios itu. Dia menginginkan pembongkaran itu ditunda sampai ada pasar hewan baru. Yang bekerja di kios-kios itu, ujar dia, mencapai 100-an orang.

“Kemudian, kami datang ke Gedung DPRD ini berharap ada solusi. Kami konsisten menjaga kebersihan lingkungan, dan siap kalau mungkin ada kontribusi pajak. Kami sempat memperpanjang kios itu tetapi tidak bisa. Kenapa tidak bisa diperpanjang? Ternyata ujung-ujungnya akan dibongkar,” katanya.

Adanya sejumlah wanita yang bekerja di lokasi karaoke, sambung Duto, menjadi fakta sosial yang ada. Dia menyatakan ketika ada lahan kosong kemudian dimanfaatkan untuk menghidupi mereka maka apa salahnya. Jika orang kaya boleh mendirikan tempat karaoke, ia mempertanyakan kenapa orang yang pas-pasan tidak boleh?

“Yang di kios-kios itu pelaku karaoke kecil. Di Sragen karaoke melimpah. Mereka saya bela karena mereka termasuk orang yang tidak diuntungkan dalam pembangunan saat ini. Mereka mau menempati kios seperti itu, mereka juga sewa, dan mereka orang Sragen,” jelasnya.

Duto meminta kalau Pasar Hewan Nglangon jadi dibongkar maka harusnya ada lokasi baru dulu. Kalau ada sesuatu yang salah menjelang pembongkaran, ujar dia, itu tugas Pemkab untuk membersihkan segala sesuatu yang menyimpang dari aturan tetapi pakai dasar standar yang benar karena mereka punya kartu kepemilikan.

“Pemerintah harus lebih bijak, tidak main gusur, seperti negara kompeni saja. Mereka memang bekerja di malam hari, itu fakta sosialnya,” katanya.

Perwakilan Paguyuban Setia Kawan Anak Bangsa Sukowati Sragen, Antonius Sunardo, mengaku mendapat kiriman voice note WhatsApp yang berisi adanya rencana pembongkaran kios-kios pada 25 November 2023. Rekaman suara pegawai DKP3 Sragen itu, kata dia, membikin resah  warga dan pekerja yang menempati kios-kios tersebut.

DAK 2024 Batal

Mendengar penjelasan Duto dan Sunardo, Ketua DPRD Sragen, Suparno, meminta penjelasan apa yang dimaksud mencari nafkah di malam hari sementara Pasar Hewan Nglangon hanya beroperasi setiap Pahing dari pagi sampai siang. Duto menjawab pencari nafkah di malam hari adalah pekerja karaoke. Mereka menempati kios-kios di Pasa Hewan Nglangon. Keberadaan mereka, menurut Duto, sudah menjadi fakta sosial.

Sekda Sragen, Hargiyanto, menerangkan Pasar Hewan Nglangon akan dipindah ke Kampung Ngoncol, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen Kota. Di sana akan dibangun pasar hewan terpadu. Pasar Hewan Nglangon saat ini dinilai sudah tak representatif, kalah saing dengan Pasar Hewan Sumberlawang.

Sekda menambahkan, tahun ini Pemkab sudah mengalokasikan anggaran untuk pengerasan tanah di Ngoncol. Sementara pembangunan fisiknya baru akan dilakukan tahun depan mengandalkan dana alokasi khusus (DAK).

“Jadi di pasar hewan terpadu nanti ada penyembelihan sapi, penyembelihan unggas. Namun ternyata DAK yang akan digelontor di 2024 dicoret oleh pemerintah pusat. Saya tidak tahu kalau dibatalkan. Di pasar lama, parkir truk sampai membeludak ke jalan-jalan. Pertimbangan itu menjadi dasar untuk revitalisasi Pasar Hewan Nglangon,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Hargiyanto menjanjikan untuk bertemu para penyewa dan pedagang kios Pasar Hewan Nglangon untuk berdiskusi bersama. Dengan pertemuan itu, Hargiyanto berharap bisa mendata penyewa kios dan mengetahui solusi yang tepat untuk pelaku usaha karaoke itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya