SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Rober Christanto. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Masa jabatan Rober Christanto sebagai Bupati Karanganyar tinggal dua hari, atau hingga 14 Desember 2023. Sementara siapa orang yang akan ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Bupati Karanganyar belum terungkap alias masih jadi teka-teki.

DPRD Kabupaten Karanganyar hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) Pj Bupati Karanganyar tersebut. Sebelumnya DPRD Karanganyar mengirimkan tiga usulan nama calon Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tiga nama calon yang diusulkan masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Timotius Suryadi; Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kurniadi Maulato; dan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Tenaga Kerja (Disdagperinaker), Martadi.

“Belum kita terima [surat jawaban Kemendagri terkait SK penunjukan Pj Bupati Karanganyar]. Mungkin bisa saja di injury time,” kata Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, dijumpai di kantornya, Selasa (12/12/2023).

Pj Bupati Karanganyar secara otomatis akan dilantik selepas Rober Christanto lengser. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati Karanganyar akan dilakukan Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Semarang.

Dalam setahun ini, akan ada dua kali pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati Karanganyar. Pertama pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Karanganyar, Rober Christanto, sebagai Bupati Karanganyar menggantikan pejabat sebelumnya, Juliyatmono, yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR di daerah pemilihan IV Jawa Tengah (Karanganyar, Sragen dan Wonogiri).

Yang kedua, pelantikan Pj Bupati Karanganyar nanti. “Setelah masa jabatan bupati Rober Christanto berakhir, tidak ada kekosongan kepala pemerintahan. Artinya langsung dilanjutkan oleh Pj hingga terpilihnya bupati defenitif,” kata Bagus.

Menurutnya akan sangat rawan jika terjadi kekosongan jabatan Bupati. Saat ditanya soal rumor Sekda Timotius Suryadi yang bakal ditunjuk sebagai Pj Bupati Karanganyar, Bagus Selo mengaku tidak tahu menahu. Dia justru bertanya balik dari mana sumber kabar itu beredar.

“Aneh, kok bisa beredar. Hla wong sini yang mengajukan surat usulan nama Pj Bupati dan mengirimkannya resmi ke Kemendagri belum menerima surat jawaban, ini kok sudah beredar [bocoran]. Mestinya Mendagri akan kirim surat ke DPRD, karena kita kan yang mengajukan,” katanya.

Asisten Pemerintahan Setda Karanganyar, Yopi Ekojati Wibowo, menyampaikan sampai saat ini belum ada surat apapun terkait dengan siapa yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Karanganyar.

“Soal SK belum ada. Termasuk siapa yang ditunjuk sebagai Pj bupati,” ujarnya singkat.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Muhammad Maksum, mengatakan sesuai akhir masa jabatan (AMJ) bupati-wabup Karanganyar periode 2018-2023 berakhir pada tanggal 15 Desember 2023. Tanggal tersebut akan dilakukan pelantikan Penjabat (Pj) bupati Karanganyar sampai dengan dilantiknya bupati definitif.

“Tanggal 15 sudah ada pelantikan Pj Bupati sampai dilantiknya bupati definitif pemenang hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun depan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya