SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghitungan suara Pemilu. (Dok Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat panitia pemilihan kecamatan atau PPK di Kabupaten Klaten yang berjalan sejak Sabtu (17/2/2024) sempat dihentikan. Hal itu menyusul adanya perbaikan pada aplikasi Sirekap milik KPU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dimulai sejak Sabtu di 19 PPK. Sementara tujuh PPK lainnya dijadwalkan memulai proses rekapitulasi pada Minggu (18/2/2024). Namun, proses rekapitulasi penghitungan suara pada Minggu dihentikan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

KPU memberikan arahan agar rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan penjadwalan ulang karena sedang proses sinkronisasi Sirekap untuk memastikan kualitas dan keakuratan data yang diinput. Sebelumnya aplikasi Sirekap sempat error. Aplikasi bisa diakses, tetapi petugas tak bisa mengunggah data.

Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan akan dilaksanakan kembali pada Selasa (20/2/2024) sampai selesai. Terkait kabar penjadwalan ulang rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat PPK tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, membenarkan.

“Sesuai informasi dari KPU RI, nanti pada 20 Februari 2024 sudah bisa mulai lagi,” kata Ansori saat dihubungi Solopos.com, Senin (19/2/2024).

Ansori menjelaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara akan melanjutkan dari proses penghitungan yang sebelumnya sudah berjalan. Dia menjelaskan ada yang sudah selesai penghitungan untuk satu desa, ada pula yang baru sebagian tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua PPK Manisrenggo, Asrip, membenarkan proses rekapitulasi penghitungan suara di tempatnya dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Selasa (20/2/2024). Di Kecamatan Manisrenggo, pleno rekapitulasi suara dimulai sejak Sabtu (17/2/2024) pagi.

“Kami mulai pleno tanggal 17-18 Februari. Penghitungan sementara sudah dilakukan untuk 10 desa, 84 TPS. Besok pagi [Selasa] dilanjutkan lagi,” kata Asrip.

Ketua Panwascam Pedan, Sarwono, juga membenarkan untuk sementara rekapitulasi suara di PPK Pedan dihentikan sejak Minggu malam. Tahapan rekapitulasi sebenarnya sudah dimulai sejak Sabtu. “Penghitungan sudah menyelesaikan empat desa. Ditambah dua desa yang sudah melakukan penghitungan sebagian TPS,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya