Soloraya
Selasa, 13 Februari 2024 - 17:12 WIB

Seratusan Warga Demo di Kantor Bawaslu Wonogiri soal Kasus Eks Ketua PPK

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Wonogiri, Selasa (13/2/2024). Mereka meminta penjelasan Bawaslu Wonogiri terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh mantan Ketua PPK Wonogiri,HFZ. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Seratusan orang yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pemilu Wonogiri berdemo di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Wonogiri, Selasa (13/2/2024).

Mereka menuntut kejelasan terkait pengusutan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri, HFZ.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, massa mulai mendatangi Kantor Bawaslu Wonogiri sekitar pukul 14.00 WIB. Beberapa dari mereka mengendarai mobil. Selain itu sejumlah orang menumpang dua minibus.

Jumlah mereka sekitar seratusan orang. Mereka berorasi di depan Kantor Bawaslu Wonogiri dan meminta komisioner Bawaslu untuk memberikan penjelasan di hadapan massa pendemo. Unjuk rasa itu selesai sekitar puku 15.30 WIB.

Advertisement

Jumlah mereka sekitar seratusan orang. Mereka berorasi di depan Kantor Bawaslu Wonogiri dan meminta komisioner Bawaslu untuk memberikan penjelasan di hadapan massa pendemo. Unjuk rasa itu selesai sekitar puku 15.30 WIB.

Koordinator lapangan Masyarakat Peduli Pemilu Wonogiri, Gunarto, mengatakan massa datang ke Kantor Bawaslu untuk menanyakan kejelasan pengusutan kasus temuan uang di dalam mobil HFZ yang ditangkap polisi karena kasus narkoba, Jumat (9/2/2024).

Dia juga menuntut Bawaslu menyampaikan sumber uang yang dikuasai HFZ, termasuk dari siapa HFZ menerima uang tersebut. Selain itu, dia mempertanyakan uang seratusan juta rupiah itu akan diberikan kepada siapa.

Advertisement

Sebagai informasi, Satresnarkoba Polres Wonogiri menangkap tangan HFZ di Kelurahan Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, tepat setelah tersangka mengambil paket ganja dari salah satu konter jasa ekspedisi pada Jumat (9/2/2024).

Dari tangan tersangka polisi menyita dua paket ganja terbungkus plastik dengan berat total 113,92 gram. Selain ganja, polisi juga menemukan uang senilai Rp136 juta dan 200 kaus warna putih bergambar salah satu pasangan capres-cawapres di mobil Totoya Avanza yang dikendarainya.

Tanggapan Bawaslu Wonogiri

Ketika polisi menangkap HFZ, dia masih menjabat sebagai ketua PPK Wonogiri untuk Pemilu 2024. Sehari setelah penangkapan dan ditetapkan sebagai tersangka atau pada Sabtu sore, HFZ mengundurkan diri sebagai anggota sekaligus ketua PPK Wonogiri.

Advertisement

Koordinator lapangan Masyarakat Peduli Pemilu Wonogiri lainnya, Supar alias Gopar, dalam aksi demo tersebut juga mempertanyakan sikap Bawaslu dalam menangani kasus tersebut yang terkesan tidak tegas.

Hal itu lantaran Bawaslu tidak segera memberitahukan kepada masyarakat sumber dana tersebut. Bahkan, dia menyebut sudah ada uang yang beredar di PPK lain di beberapa kecamatan di Wonogiri.

“Bagaimana kami bisa membuktikan itu? Kan kami melalui skema yang ada, yaitu Bawaslu kami dorong. Kami informasikan kepada Bawaslu,” ujar dia.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto, mengatakan belum bisa memberikan keterangan banyak karena kasus ini masih dalam penelusuran. Dia tidak memungkiri harus ada keterbukaan, namun hal itu tetap dibatasi peraturan yang berlaku.

Ada mekanisme yang harus dilalui ketika Bawaslu tengah menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu. Dia menyampaikan sudah mulai menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu 2024 atas temuan uang tunai senilai Rp136 juta di mobil yang dikendarai HFZ saat ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penelusuran itu dilakukan setelah Bawaslu mendapatkan informasi yang bersumber dari surat tanda terima Polda Jawa Tengah tentang Berita Acara Serah Terima Barang pada Sabtu (10/2/2024).

”Itu jadi informasi awal kami. Setelah itu kami melakukan penelusuran. Kami belum bisa memberikan statemen apa pun. Kalau saya diburu waktu untuk segera memberikan pernyataan tentang hal yang masih dalam penelusuran, nanti bisa mengaburkan bukti yang lain. Itu saja, saya tidak akan menutup-nutupi,” kata Joko kepada wartawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif