Soloraya
Senin, 27 November 2023 - 19:50 WIB

Soal Kematian Wildan, PSNU Pagar Nusa Karanganyar: Tidak Ada Hukuman Doweran!

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Silat (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Perguruan Silat Nahdhatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Karanganyar angkat bicara terkait tragedi kematian warganya yang juga pelajar SMP Negeri 5 Karanganyar, Wildan Ahmad, saat latihan silat pada Minggu (26/11/2023).

Ketua Cabang PSNU Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi, mengatakan latihan silat yang mengakibatkan Wildan Ahmad meninggal dunia, dilakukan di luar materi dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) perguruannya. Dalam latihan Minggu kemarin Wildan mendapatkan hukuman doweran dari lima orang seniornya. Latihan doweran atau teknik pernapasan itu, kata dia, tidak ada di Pagar Nusa.

Advertisement

“Di kami tidak ada istilah doweran. Teknik itu tidak ada di ajaran kami. Apa yang dilakukan oleh para pelaku di luar materi dan tidak ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” kata Maryadi dijumpai di rumah duka saat melayat pada Senin (27/11/2023).

Maryadi tak menampik lima orang terduga pelaku merupakan warga PSNU Pagar Nusa. Namun latihan yang digelar tersebut liar karena tanpa sepengetahuan (pemberitahuan) ke ranting sehingga tidak ada pengawasan.

Advertisement

Maryadi tak menampik lima orang terduga pelaku merupakan warga PSNU Pagar Nusa. Namun latihan yang digelar tersebut liar karena tanpa sepengetahuan (pemberitahuan) ke ranting sehingga tidak ada pengawasan.

Dalam sepekan, perguruan silatnya secara rutin melakukan latihan dua kali. Latihan tersebut harus ada pemberitahuan ke ranting yang ada di tiap desa. “Latihan kemarin tidak ada pemberitahuan sama sekali,” kata dia.

Lebih jauh Maryadi memaparkan korban merupakan warga baru Pagar Nusa. Korban baru dibaiat menjadi warga Pagar Nusa pada September 2023 lalu. Dalam aturan memang setiap warga baru harus mencari anggota. Namun demikian, tidak ada sanksi bagi warga perguruannya jika tak memperoleh anggota baru tersebut.

Advertisement

Ia memastikan insiden ini akan menjadi yang pertama dan terakhir di Pagar Nusa Karanganyar. Pihaknya akan melakukan evaluasi. Setelah kasus ini, pihaknya akan menghadap ulama NU.

Diberitakan sebelumnya pesilat asal Cangakan, Karanganyar yang juga pelajar SMP N 5 Karanganyar, Wildan Ahmad meninggal dunia saat latihan silat pada Minggu (26/11/2023).

Atas perbuatan itu, polisi telah menangkap lima orang terduga pelaku. Kelima pelaku ditangkap masing-masing BP, 21, warga Kecamatan Tasikmadu; RS, 20, warga Karanganayr; AE, 17, pelajar Karanganayr; HT, 16, pelajar Karanganyar; MA, 15, pelajar Karanganyar.

Advertisement

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, melalui Kasi Humas AKP Imam mengatakan terduga pelaku ditangkap setelah polisi meminta keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari keterangan saksi dan olah TKP diperoleh korban mengikuti latihan silat, Minggu (26/11/2023) di halaman SDN 2 Cangakan, Karanganyar sekitar pukul 15.00 WIB. Korban merupakan warga baru sehingga dibebankan untuk membawa empat siswa baru saat latihan. Namun karena korban tidak mendapatkan siswa tersebut akhirnya korban mendapatkan hukuman berupa doweran.

“Korban diminta kuda kuda ambil napas kemudian dipukul dan tendang oleh seniornya,” kata dia. Akibat hukuman itu korban terjatuh dan sempat kejang-kejang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal oleh pihak RSUD Karanganyar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif