SOLOPOS.COM - Truk dump berisi belasan ton sampah ditumpahkan di dermaga sampah di TPA Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, Sabtu (26/8/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menjadi salah satu dari 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) yang mendapat penghargaan Adipura 2024.

Penghargaan Adipura diserahkan kepada perwakilan Pemerintah daerah di Gedung Graha Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Jakarta, Selasa (5/3/2024) ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tak bisa menghadiri penerimaan penghargaan bergengsi tersebut karena ada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah di Pendapa Sumonegaran Sragen di hari yang sama.

Wakil Bupati H. Suroto hadir di Kemen LHK didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen Rina Wijaya.

“Iya, saya tidak bisa hadir karena ada karena bareng dengan Musrenbang dan RPJPD [Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah]. Seharusnya saya ya, tapi biar Pak Wakil. Dengan penghargaan Adipura itu maka Sragen bisa mendapat tambahan dana insentif daerah [DID],” ujar Yuni, sapaan Bupati Sragen, kepada Solopos.com, Selasa.

Yuni menjelaskan untuk mendapatkan DID yang besar harus akumulatif dari sejumlah prestasi, seperti opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Adipura, Kabupaten Layak Anak (KLA), pembahasan APBD tepat waktu, Sakip, dan seterusnya.

Kepala DLH Sragen, Rina Wijaya, menjelaskan penilaian Adipura itu sudah dilakukan tahun lalu, yakni mulai dari kelengkapan administrasi dan verifikasi lapangan.

Dia mengatakan hasilnya baru diberikan tahun ini berupa penghargaan Adipura. Dia mengatakan ini merupakan penghargaan Adipura ke-15 yang diraih Pemkab Sragen. Selama pemerintahan Yuni-Suroto, Adipura 2024 merupakan adipura ke-2 yang didapat Pemkab Sragen.

Rina menyampaikan banyak daerah di Soloraya yang juga mendapat Adipura, seperti Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Solo. Dia mengatakan kalau se-Jateng hanya 16 kabupaten/kota dan posisi Sragen di urutan ketiga setelah Klaten dan Kebumen.

“Penghargaan Adipura ini memiliki efek ke daerah, yakni meningkatkan semangat untuk bersih-bersih, semangat melaksanakan 3R, yaitu reuse, reduce, dan recycle. Di sisi lain, kami juga lebih tertib administrasi. Ketika ada kegiatan langsung didokumentasikan. Ketika ada verifikasi adminsitrasi maka datanya sudah masuk semua,” ujarnya.

Rina menjelaskan dari semua penilain yang dilakukan Kemen LHK, poin tertinggi ada di tempat pembuangan akhir (TPA) yang mencapai 11%. Dia mengatakan kalau pengelolaan sampah di TPA buruk, maka jelas nilainya turun.

“Penilaian Adipura itu dari hulu sampai hilir. Dari sumbernya sampah sampai ke TPA. Selama ini pengelolaan TPA di Tanggan, Gesi, bagus. Pengurukan selalu kontinyu dan lahan yang pasif ditanami sehingga TPA tidak terkesan sampah belantara. Kami mengelola TPA sedemikian rupa supaya tidak mengganggu lingkungan,” kata Rina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya