Soloraya
Senin, 3 Juni 2024 - 21:17 WIB

Sukoharjo Raih Peringkat III Nasional Penghargaan Pemerintahan Berbasis Digital

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plakat penghargaan Digital Government Award (DGA) indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori kabupaten yang diraih Sukoharjo saat SPBE Summit 2024 di Istana Negara di Jakarta, Senin (27/5/2024). (Istimewa/Diskominfo Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemkab Sukoharjo meraih penghargaan Digital Government Award (DGA) indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi kategori kabupaten dalam kegiatan SPBE Summit 2024. Nilai indeks SPBE Kabupaten Sukoharjo mengalahkan daerah lain di Soloraya, bahkan Jateng.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/6/2024), penghargaan DGA indeks SPBE tertinggi diterima oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Istana Negara pada akhir Mei 2024.

Advertisement

Kegiatan SPBE Summit merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) guna mendorong perkembangan layanan digital di setiap instansi pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Suyamto, mengatakan nilai indeks SPBE Kabupaten Sukoharjo tertinggi di Jawa Tengah yakni 4,35. Secara nasional, Kabupaten Sukoharjo menduduki peringkat ketiga dibawah Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur dan Pemkab Karawang, Jawa Barat.

“Penghargaan ini merupakan capaian tertinggi implementasi SPBE di masing-masing organisasi perangkat daerah [OPD] di Pemkab Sukoharjo. Nilai indeks SPBE Kabupaten Sukoharjo di atas daerah lain di Soloraya dan Jawa Tengah,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (3/6/2024).

Advertisement

Suyamto menyebut beragam upaya dilakukan Pemkab Sukoharjo demi menyempurnakan implementasi SPBE. Salah satunya, penguatan instalasi jaringan fiber optik yang terintegrasi di masing-masing OPD.

Hal ini bagian dari peningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pada 2023, setiap OPD di Pemkab Sukoharjo diwajibkan merancang satu program unggulan.

Program unggulan itu menyasar pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat atau peningkatan daya saing daerah. “Jadi, setiap OPD bekerja keras merancang program unggulan berbasis inovasi. Misalnya, program peningkatan pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi atau digitalisasi,” ujar dia.

Advertisement

Masing-masing OPD memiliki program kegiatan dan layanan berbasis digital. Misalnya, e-budgeting dan e-planning. Perencanaan program kegiatan di setiap OPD langsung terintegrasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Suyamto mengatakan implementasi SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, implementasi SPBE diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.

“Implementasi integrasi SPBE diperkuat dengan payung hukum berupa Perda No 2/2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perbup sebagai turunannya,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif