Soloraya
Jumat, 16 Februari 2024 - 20:25 WIB

Tertabrak KA dan Terseret 100 Meter di Prambanan Klaten, Pria Lansia Meninggal

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polsuska bersama polisi dan sukarelawan mengevakuasi jenazah seorang pria yang tertabrak kereta api di Kecamatan Prambanan, Klaten, Jumat (16/2/2024). (Istimewa/Polsek Prambanan)

Solopos.com, KLATEN – Seorang pria lansia berinisial AHL, 65, warga Desa Cucukan, Kecamatan Prambanan, Klaten, meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah tertabrak KA Argo Wilis, Jumat (16/2/2024) siang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 13.55 WIB. Akibat tertabrak KA, tubuh sempat AHL terseret sejauh 100 meter. Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Advertisement

“Daop 6 Yogyakarta membenarkan bahwa KA 6A Argo Wilis relasi Stasiun Bandung- Surabaya Gubeng tertemper orang di KM 148+7 antara Stasiun Brambanan-Srowot, Prambanan, Klaten, Jumat (16/2) pukul 13.55 WIB,” jelas Krisbiyantoro berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat.

Krisbiyantoro melanjutkan jajaran Daop 6 turut prihatin dengan kejadian itu. Korban yang mengalami luka berat telah dievakuasi oleh unit pengamanan dan ditangani kepolisian setempat. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur KA,” kata dia.

Krisbiyantoro menjelaskan sesuai Pasal 181 ayat (1) UU No 23/2007 tentang Perekeretaapian, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Advertisement

“Kami juga berharap agar masyarakat turut memberikan imbauan terkait keselamatan di jalur KA kepada keluarga, teman, ataupun saudara agar tidak terjadi lagi kejadian tertemper di jalur KA,” jelas dia.

Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah, juga membenarkan ada pria lansia yang meninggal seusai tertabrak KA di wilayah Prambanan. Awalnya, seorang petugas Polsuska Daop 6 Yogyakarta menerima informasi melalui WA Group Crisis Center Daop 6 sekitar pukul 14.30 WIB.

Dia kemudian mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Prambanan. “Korban terseret sekitar 100 meter dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” Abdillah.

Advertisement

Kondisi jasad korban sangat mengenaskan lantaran terpisah menjadi beberapa bagian. Jenazah korban dievakuasi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Polsuska, tim medis, serta sukarelawan Kecamatan Prambanan. Jenazah kemudian dibawa ke RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif