Soloraya
Kamis, 28 Maret 2024 - 08:04 WIB

THR Anggota DPRD Kota Solo Tahun 2024 Sudah Cair, Segini Nilainya

Kurniawan  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung tunjangan hari raya (THR). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Anggota DPRD Kota Solo sudah dicairkan pada Rabu (27/3/2024) malam. Pencairan tunjangan tersebut langsung rekening masing-masing legislator sekira pukul 19.14 WIB.

Besaran THR untuk mereka sesuai gaji pokok setiap bulannya, yaitu Rp4.079.250 per legislator. Salah satu Anggota DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, saat dimintai informasi, mengonfirmasi sudah cairnya THR itu. Nominal THR tahun ini menurut dia sama dengan THR tahun sebelumnya.

Advertisement

“THR Anggota DPRD Solo Tahun 2024 malam tadi sudah cair, besarannya sebesar Rp4.079.250. Nilai THR ini sesuai besaran gaji pokok ya, bukan take home pay. Sehingga sama dengan besaran THR tahun lalu,” ujar dia, Kamis (28/3/2024).

Ginda berharap THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Solo juga sudah dicairkan. Sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan saat Idulfitri 2024. Dia berpesan agar THR digunakan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap mestinya sudah diterima semua ASN Solo ya. Mudah-mudahan THR ini bermanfaat, dan bisa digunakan sebaik-baiknya, menjelang Hari Raya Idulfitri 2024, sesuai dengan ketentuan. THR ASN mestinya sudah cair,” urai dia.

Advertisement

Ihwal peruntukan THR, Ginda menyatakan untuk memenuhi kebutuhan saat momen Idul Fitri. “Namanya THR ya untuk kebutuhan hari raya kan. Sesuai amanat dari Bu Menkeu Sri Mulyani, THR ini dicairkan sebelum Idul Fitri,” terang dia.

Disinggung penggunaan THR yang diterima, Ginda mengaku sudah menyerahkannya kepada istri. “Kalau saya, ya saya serahkan istri, biar bisa buat beli sesuatu. Seperti kue-kue, atau baju Lebaran. Ya buat anak istri lah,” sambung dia.

Tentang waktu pencairan THR Anggota DPRD Solo, Ginda menilai cukup baik. Sebab pencairan tersebut dilakukan pada pertengahan Ramadan. “Seinget saya diatur agar dilakukan 10 hari sebelum Lebaran. Ini belum 10 hari jelang Lebaran malah sudah cair,” tutur dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif