Soloraya
Rabu, 8 November 2023 - 08:12 WIB

Unik! Pemilihan Ketua RT di Barepan Cawas Klaten Mirip Pemilu

Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana pemilihan ketua RT dan RW di Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Minggu (5/11/2023). Pemilihan ketua RT dan RW di daerah tersebut digelar layaknya pada pemilihan umum (pemilu). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Pemilihan ketua RT dan RW di Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten digelar layaknya pencoblosan pada pemilihan umum (pemilu). Pemilihan RT dan RW di desa setempat digelar pada Minggu (5/11/2023).

Ketua panitia pelaksana pemiihan RT dan RW Barepan, Dian Eko Prasetyo, mengatakan pemilihan RT dan RW di daerahnya memang dibikin berbeda dengan daerah lain pada umumnya yang memilih secara musyawarah perwakilan.

Advertisement

Sebaliknya, pemilihan ketua RT dan RW di Barepan sengaja dibuat persis seperti pemilu. Tujuan digelar pemilihan ketua RT dan RW secara langsung ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar pada Pemilu 2024 nanti bisa ikut menentukan nasib bangsa dengan memilih calon wakil rakyat.

Saat pemilihan RT dan RW berlangsung, terdapat 238 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 168 orang menggunakan hak pilihnya dan yang tidak datang ada 42 orang. Sementara ada 28  suara yang rusak.

Pada pemilihan kali ini ini, ada tujuh calon kandidat. Mereka memperebutkan jabatan ketua RT dan RW selama enam tahun ke depan.

Advertisement

“Warga dapat berpartisipasi secara langsung dalam menentukan calon pemimpin di lingkungannya untuk mengatur roda pemerintahan paling dasar di negeri ini,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Minggu.

Dalam pemilihan ketua RT dan RW ini, setiap warga yang sudah memiliki hak pilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sembari membawa undangan yang telah dibagikan sebelumnya. Kemudian mereka mengisi daftar hadir.

Selanjutnya, satu per satu dipanggil untuk masuk ke Joglo Barepan yang didesain sebagai bilik suara. Setelah menentukan pilihannya dengan menyoblos di kartu pemilihan, surat suara itu dimasukkan ke dalam kotak suara.

Advertisement

Di akhir tahapan pencoblosan, pemilih juga harus menempelkan jarinya di stempel tinta sebagai bukti sudah menggunakan hak pilihnya.

Advertisement
Kata Kunci : Ketua Rt Pemilu Pemimpin Tps
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif