SOLOPOS.COM - Juru bicara Fraksi PDIP Sartono menyampaikan pandangan umum fraksi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 di Gedung DPRD Karanganyar pada Kamis (30/5/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR-Menjelang kontestasi Pilkada Karanganyar 2024, fraksi-fraksi di DPRD mulai menyoroti netralitas Pj. Bupati Timotius Suryadi.

Para wakil rakyat ini meminta Pj. Bupati selaku pucuk pimpinan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karanganyar untuk bersikap netral dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu disampaikan empat fraksi DPRD dari enam dalam Rapat Paripurna agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Pengantar Laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Kamis (30/5/2024).

Empat fraksi menyoroti netralitas Pj Bupati itu masing-masing Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi PKS dan Fraksi PKB. Sedangkan Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat PAN tidak menyinggung soal netralitas dalam pandangan umum terhadap Pengantar Laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Karanganyar 2023.

Juru bicara Fraksi PDIP Sartono membacakan pandangan umum fraksinya menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Karanganyar telah memasuki masa tahapan Pilkada Serentak 2024. Sebagai kabupaten dengan keberagaman budaya, agama, dan suku, memiliki tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan selama proses Pilkada.

Pilkada yang damai, kata dia, bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara saja tetapi juga tanggung jawab bersama. Dalam hal ini, Fraksi PDIP menegaskan bahwa ASN dan Pj. Bupati Karanganyar harus bersikap netral dalam seluruh tahapan penyelenggaran Pilkada Kabupaten Karanganyar.

“Pj. Bupati dan seluruh ASN harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat supaya kondusifitas di aparatur pemerintahan dan kondusifitas masyarakat Karanganyar selama Pilkada tetap terjaga,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa netralitas ASN penting karena kualitas aparatur birokrasi tak boleh berubah dalam memberikan pelayanan publik. Meskipun pucuk pimpinannya berganti karena ada mekanisme pemilu. FPDIP mengingatkan agar Pj. Bupati bersikap netral.

Sementara itu juru bicara FPKS DPRD Karanganyar Samsul Bahri juga mengingatkan dalam pelaksanaan pilkada harus berjalan jujur dan adil. ASN tidak berpihak pada calon maupun partai politik (parpol) tertentu. ASN harus menjungjung tinggi netralitasnya.

“Kami titip pesan ke pak Pj Sekda dan Pj Bupati agar menjaga itu [netralitas ASN],” pintanya.

Senada disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Adhe Eliana dan juru bicara Fraksi PKB Tiara Puspita yang sama-sama meminta ASN Pemkab tidak terbuai dengan mendukung calon tertentu dalam Pilkada.

Sikap berbeda dengan empat Fraksi disampaikan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat PAN. Dalam pandangan umum fraksinya mengapresiasi kinerja Pemkab Karanganyar yang kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan daerah Tahun 2023. Penghargaan BPK ini diraih untuk ke sepuluh kalinya.

Selain itu mengapresiasi atas kinerja Pemkab Karanganyar dengan capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 dari yang ditargetkan Rp406.337.151.885 terealisasi Rp441.862.394.424.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan enam fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya atas laporan pertanggungjawaban pelaporan APBD tahun 2023. Ada dua hal yang disoroti dari pandangan umum fraksi, dimana Fraksi menekankan netralitas Pj Bupati dan ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Jangan sampai pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN saat pemilu 2024 lalu, terjadi di Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November nanti.

Diketahui ada beberapa kasus pelanggaran ASN saat Pemilu lalu. Atas pelanggaran ini, sejumlah ASN dijatuhi sanksi sesuai tingkat pelanggaran. “Kami ingatkan untuk Pak Pj Bupati untuk netralitas. Jangan main-main netralitas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bagus Selo juga meminta Pj. Bupati mengingatkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak absen dalam rapat paripurna bersama DPRD. Sebab banyak pimpinan OPD tak hadiri rapat paripurna DPRD.

Pj Sekda Karanganyar Zulfikar Hadidh yang hadir mewakili Pj. Bupati Timotius Suryadi mengatakan siap melaksanakan dengan menjunjung tinggi netralitas ASN. Pemkab terus menyampaikan kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas.

Pemkab sendiri tidak menginginkan ada pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada serentak ini. “Kami terus menekankan kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas sebagai abdi negara. Karena tidak main-main, siapa pun yang melanggar akan dijatuhi sanksi tegas. Dan itu sudah ada contohnya saat pemilu kemarin,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya