Soloraya
Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:20 WIB

PDIP Sragen Kirim Surat Pengunduran Diri 3 Caleg ke KPU

Tri Rahayu  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPC PDIP Sragen Untung Wibowo Sukawati (tengah) saat bercengkerama dengan kakaknya dan para pejabat di lingkungan Pemkab Sragen, Jumat (29/3/2024).(Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN-Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  atau PDIP Sragen Untung Wibowo Sukawati sudah mengirimkan surat pengunduran diri tiga caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen. Tiga caleg yang mengundurkan diri itu dari daerah pemilihan (Dapil) Sragen 1, Dapil Sragen 2, dan Dapil Sragen 4.

Penjelasan itu diungkapkan Bowo, sapaan Ketua DPC PDIP Sragen, saat ditemui Solopos.com di Pendapa Sumonegaran Sragen, Jumat (29/3/2024) siang. Bowo menerangkan untuk dinamika hasil pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024 tinggal menunggu keputusan KPU. Dia menyampaikan sesuai dengan Instruksi Partai No. 1/2023, PDIP menggunakan sistem internal yang sudah disepakati bersama para caleg.

Advertisement

“Minggu [24/3/2024] lalu, kami sudah diminta ke KPU. Kami sudah mengantarkan surat pengunduran diri tiga orang caleg ke KPU. Mereka dari Dapil 1, Dapil 2, dan Dapil 4. Nanti selanjutnya tergantung mekanisme di KPU. KPU itu kan buka 24 jam, sehingga Minggu itu bisa menerima surat kami,” jelas Bowo.

Dia menjelaskan partai sudah memerintahkan dan dan menjalankan instruksi terkait dengan sistem internal partai tersebut. Dia mengatakan nanti mekanisme berikutnya seperti apa menunggu keputusan KPU.

Bowo juga membenarkan adanya pencabutan surat pengunduran diri dari tiga caleg itu yang ditujukan ke DPC PDIP dan ditembuskan juga ke KPU. Surat pencabutan itu, ujar dia, juga sampai ke DPD PDIP Jateng sehingga tidak hanya ke DPC.

Advertisement

“Meskipun ada surat pencabutan itu, kami tetap diminta berkirim ke KPU. Nanti bagaimana tergantung di KPU,” ujarnya.

Ketua KPU Sragen Prihantoro P.N. saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (30/3/2024), membenarkan adanya dua surat dari PDIP. “Ya, kemarin ada surat masuk ke KPU. Dua surat dari PDIP. Isinya apa kami belum melihatnya karena belum ke kantor. Kami akan cek dulu isinya seperti apa,” jelas Prihantoro.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif